Home Hukum Polres Subulussalam tindak tegas pejudi saat Piala Dunia 2022
HukumNews

Polres Subulussalam tindak tegas pejudi saat Piala Dunia 2022

Share
Polres Subulussalam tindak tegas pejudi saat Piala Dunia 2022
Trofi Piala Dunia. (ANTARA/Twitter@FIFAWorldCup)
Share

POPULARITAS.COM – Kapolres Subulussalam, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yanis janji akan menindak tegas pelaku perjudian atau maisir saat perhelatan Piala Dunia 2022.

Yanis menegaskan, praktik perjudian bertentangan dan melanggar Qanun Nomor 13 Tahun 2003 tentang Maisir. Nanti pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP/WH Kota Subulussalam terkait penindakan dimaksud.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Sapol PP/WH untuk menindak tegas pelaku maisir saat Piala Dunia nanti,” ujar Yanis, dalam keterangannya, Sabtu (19/11/2022).

Yanis juga mengimbau masyarakat dan pecinta olahraga sepakbola agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama dan setelah Piala Dunia berlangsung.

Kapolres berdarah Aceh itu juga mengingatkan, pecinta si kulit bundar agar tidak euforia berlebihan saat menyaksikan pertandingan atau merayakan kemenangan tim yang didukung agar tidak mengganggu kenyamanan orang lain.

Piala Dunia 2022 ini hanya sebatas kompetensi untuk menghibur para penggemar bola, sehingga tidak perlu melakukan perbuatan yang bertentangan dengan aqidah, apalagi sampai menimbulkan tindak pidana.

“Mari sama-sama kita jaga kamtibmas, khususnya di Kota Subulussalam dengan tidak melakukan praktik maisir dan euforia berlebihan selama piala dunia 2022,” demikian Yanis.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

Exit mobile version