HukumNews

Polresta Banda Aceh tangani 1.178 kasus kejahatan selama 2022

Polda Aceh beberkan hasil pemeriksaan jenazah etnis Rohingya di Ladong
Kombes Joko Krisdiyanto. Foto: Riska Zulfira/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh mencatat sebanyak 1.178 kasus kriminalitas terjadi di wilayah hukum setempat selama 2022. Jumlah tersebut menurun jika dibandikan dengan 2021 yang mencapai 1.224 kasus.

Kapolresta Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi Joko Krisdiyanto mengatakan, kasus kriminalitas di pusat ibu kota provinsi Aceh itu didominasi oleh perkara pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 80 kasus.

Lalu, tambah Joko, diikuti dengan kasus curanmor sebanyak 75 kasus.

“Untuk kasus curat mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2021 sebanyak 11 kasus atau setara dengan 16 persen, sementara untuk curanmor mengalami kenaikan 24 kasus jika dibandingkan pada tahun 2021 atau 47 persen,” sebut dia, Jumat (30/12/2022).

Selain itu, kata Joko pihaknya juga telah mencatat kasus kecelakaan lalu lintas. Di mana pada tahun 2022 telah terjadi laka lantas sebanyak 589 kasus.

“Dan terdapat korban meninggal dunia sebanyak 37 jiwa, angka ini naik dua angka jika dibandingkan pada tahun 2021,” ujarnya.

Sedangkan untuk kasus narkotika, pihaknya telah mengungkapkan sebanyak 90 kasus dengan barang bukti sabu seberat 2.405 gram dan ganja seberat 3.922 gram.

“Jumlah kasus ini terbilang mengalami penurunan jika dibandingkan pada 2021 yang mencapai 154 kasus dengan barang bukti sabu seberat 419,89 gram dan ganja 14.393 gram,” kata Joko.

Shares: