POPULARITAS.COM – Kurun waktu 10 bulan, berbagai tindak pidana peredaran narkoba di Polresta Banda Aceh berhasil diungkap. Para pelaku juga mendapatkan hukuman berat dan setimpal sesuai dengan perbuatannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra usai konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Jumat (1/11/2024).
Dia menegaskan bahwa, tingkat peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh diakuinya sangat tinggi. Tapi, pihaknya tidak pernah berhenti melakukan pengawasan dan penindakan terhadap para pelakunya.
Tindakan tegas yang dilakukan pihaknya terhadap para pelaku tindak pidana peredaran narkoba di wilayah hukum Banda Aceh, ujarnya, untuk menyahuti arahan Kapolri yang secara kusus pesan itu disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Bapak Prabowo memberikan atensi khusus kepada Kapolri soal peredaran narkoba. Jadi, seluruh Polda dan Polres jajaran mendapatkan arahan untuk menindak tegas para pelaku,” sebutnya.
Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, juga secara khusus mendapatkan arahan arahan dari Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Shobarmen dan arahan Kapolresta, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli tentunya, kita terus bekerja untuk menangani peredaran narkotika ini, pungkasnya.