Home News Alasan Tak Dapat SMS Link Sertifikat Vaksin Usai Dosiss Kedua
NewsTeknologi

Alasan Tak Dapat SMS Link Sertifikat Vaksin Usai Dosiss Kedua

Share
Giat vaksinasi di indonesia. (Foto: Antara)
Share

POPULARITAS.COM – Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi menjelaskan alasan mengapa sebagian masyarakat mengalami kejadian tak mendapatkan pesan singkat berisi tautan (link) sertifikat vaksin Covid-19 usai disuntik dosis kedua.

Dedy mengatakan alasan pertama yaitu ada jeda penerbitan sertifikat karena antrian pengiriman input pada sistem satu data.

Lalu ada juga kemungkinan data nomor HP masyarakat kosong sehingga tak bisa dikirim SMS atau atau nomor HP yang ditulis saat pendaftaran tidak sesuai.

“Data nomor HP kosong atau tidak sesuai dengan yang digunakan saat mendaftar di Pedulilindungi.id,” ujar Dedy beberapa waktu lalu.

Dedy juga menanggapi pertanyaan mengapa sebagian masyarakat ada yang langsung menerima SMS berisi link sertifikat secara langsung, sedangkan lainnya tidak.

Menurut dia hal itu disebabkan nomor ponsel tidak sama atau terjadi kegagalan dalam pengiriman SMS.

Kata dia untuk lebih jelas perlu dilakukan investigasi detail, yakni memeriksa nomor HP yang dimaksud untuk disesuaikan dengan log pada sistem.

Dedy menambahkan, pada prinsipnya penerbitan sertifikat vaksin dilakukan secara otomatis oleh sistem. Semua dilakukan usai petugas fasilitas kesehatan melakukan input informasi pelaksanaan vaksin di sistem PeduliLindungi.id.

Menurut dia hal itu disebabkan nomor ponsel tidak sama atau terjadi kegagalan dalam pengiriman SMS.

Kata dia untuk lebih jelas perlu dilakukan investigasi detail, yakni memeriksa nomor HP yang dimaksud untuk disesuaikan dengan log pada sistem.

Dedy menambahkan, pada prinsipnya penerbitan sertifikat vaksin dilakukan secara otomatis oleh sistem. Semua dilakukan usai petugas fasilitas kesehatan melakukan input informasi pelaksanaan vaksin di sistem PeduliLindungi.id.

Masyarakat banyak membicarakan SMS link telat atau malah tidak sampai semasa PPKM Darurat sebab sertifikat vaksin Covid-19 ini dibutuhkan sebagai salah satu syarat melakukan perjalanan jauh. PPKM Darurat diberlakukan 3-20 Juli dan ada kemungkinan akan diperpanjang.

Meski belum menerima SMS link sertifikat, masyarakat dapat mengecek dan mengunduh berkas ini langsung melalui situs atau aplikasi Peduli Lindungi.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...