Kriminalitas

Polsek Kuta Baro tangkap dua remaja teler usai ngelem

Polsek Kuta Baro mengamankan dua remaja yang sempat mengancam warga dengan parang usai ngelem. FOTO : Polsek Kuta Baro

POPULARITAS.COM – Dua remaja dari salah satu gampong (desa) di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar terpaksa berurusan dengan polisi, Jumat (8/11/2024) malam.

Keduanya yakni Fir (14) dan Sy (12), nekat mengancam abangnya yang sedang duduk di sebuah warung kopi dengan menggunakan sebilah parang.

Polisi yang menerima laporan ini langsung bertindak dengan mengamankan kedua remaja tanggung tersebut. Ternyata diketahui aksi nekat ini lantaran mereka teler usai menghirup lem.

“Benar, keduanya sempat kita amankan karena mengancam seorang warga yang tak lain adalah abang kandungnya sendiri,” ucap Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir kepada popularitas.com, Sabtu (9/11/2024) malam.

“Mereka di bawah pengaruh zat berbahaya, di mana diketahui bahwa keduanya abis ngelem sebelumnya, kita amankan ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Jabir.

Kasus pengancaman di bawah pengaruh zat adiktif ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Di mana, akhirnya Fir dan Sy dikembalikan ke keluarga untuk dibina usai diperiksa.  “Setelah diperiksa keduanya diserah ke orang tuanya, didampingi perangkat gampong untuk dibina, mengingat pelaku juga masih di bawah umur,” jelasnya.

Shares: