POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.
Pelantikan itu mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31/P Tahun 2026 yang ditetapkan pada 17 Maret 2026.
Andi Rahadian akan bertugas di Muscat. Dalam jabatan tersebut, ia mengemban peran strategis untuk memperkuat hubungan diplomatik Indonesia dengan Oman dan Yaman di kawasan Timur Tengah.
Usai pelantikan, Andi menyampaikan komitmennya untuk menjalankan arahan Presiden Prabowo, termasuk dalam menghadapi dinamika geopolitik di kawasan penugasannya.
baca juga: Kedubes Iran Tegaskan Mojtaba Khamenei Pemimpin Tertinggi Baru
“Inshaallah sebagaimana disampaikan bapak presiden kami akan laksanakan semua arahan dari pusat dan perintah yang diberikan dari pusat kami akan laksanakan sebaik-baiknya sesampainya kami bertugas sebagai duta besar luar biasa indonesia,” ujarnya.
Selain melantik duta besar, Presiden Prabowo juga mengambil sumpah jabatan anggota Ombudsman RI berdasarkan Keppres Nomor 20/P Tahun 2026.
Dalam pelantikan tersebut, Hery Susanto dikukuhkan sebagai Ketua Ombudsman RI. Ia didampingi Rahmadi Indra Tektona bersama delapan anggota lainnya.
Pada agenda yang sama, Presiden juga melantik Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Anwar Usman. (hsn)
sumber: rmol.id

Leave a comment