News

Presiden Jokowi berikan gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh

Presiden Jokowi berikan gelar pahlawan nasional kepada empat tokoh

POPULARITAS.COM – Presiden Joko Widodo menetapkan empat tokoh sebagai pahlawan nasional yang berasal dari empat provinsi berbeda. Anugerah gelar pahlawan nasional merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 bertempat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/11/2021).

Sebanyak empat orang tokoh memperoleh penganugerahan tersebut atas jasa mereka dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 109/TK/Tahun 2021 yang ditetapkan pada 25 Oktober 2021, Presiden menetapkan empat  nama sebagai pahlawan nasional.

Dilansir dari setkab.go.id, keempat pahlawan nasional tersebut yaitu almarhum Tombolotutu, tokoh dari provinsi Sulawesi Tengah, almarhum Sultan Aji Muhammad Idris, tokoh dari provinsi Kalimantan Timur.

Kemudian, almarhum Haji Usmar Ismail tokoh dari provinsi DKI Jakarta, dan almarhum Raden Aria Wangsakara, tokoh dari provinsi Banten.

Acara tersebut diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta para tamu undangan terbatas lain kepada para ahli waris penerima gelar Pahlawan Nasional.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, gelar pahlawan tahun ini selain mengutamakan ketokohan, pemerintah juga mengutamakan pemerataan kedaerahan.

“Karena yang diajukan itu ratusan dan semuanya baik baik, maka pemerintah kali ini mengutamakan, selain ketokohan, yang lebih diutamakan adalah pemerataan kedaerahan. Sampai dengan saat ini Sulawesi Tengah belum mempunyai pahlawan nasional, kemudian Kalimantan timur juga belum mempunyai pahlawan Nasional,” ucap Mahfud MD.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada 300 tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19 melalui Keppres Nomor 110/TK/Tahun 2021 yang ditetapkan pada 25 Oktober 2021.

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama diberikan kepada 223 orang yang diwakili oleh: Alm. dr. I Ketut Surya Negara, Sp.OG (K)-KFM, MARS, dokter pada RSUP Sanglah Denpasar Bali Almh. Sucilia Indah, AMK, perawat pada RSUP Dokter Sitanala Tangerang, Banten.

Sementara Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya diberikan kepada 77 orang yang diwakili oleh Almh. Emialoina Lasia Carolin yang merupakan bidan pada Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan, DKI Jakarta. []

Shares: