News

Presiden minta Aceh terus kejar percepatan vaksinasi dosis kedua

Presiden Joko Widodo meminta agar Provinsi Aceh terus mengejar percepatan dosis kedua vaksinasi COVID-19 yang saat ini masih di bawah 50 persen.
Presiden Jokowi berbincang-bincang dengan Nova Iriansyah saat keduanya bertemu di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, 14 Desember 2018. (Dok. Muhammad Fadhil)

POPULARITAS.COM – Presiden Joko Widodo meminta agar Provinsi Aceh terus mengejar percepatan dosis kedua vaksinasi COVID-19 yang saat ini masih di bawah 50 persen.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat melakukan peninjauan vaksinasi secara virtual di 12 provinsi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022).

“Utamanya untuk dosis satu saya kira sudah bagus, tolong dikejar yang dosis dua, dan nanti dosis penguat atau boosternya,” kata Jokowi, dikutip dari Antara.

Dalam peninjauan tersebut, Presiden menerima laporan langsung mengenai perkembangan vaksinasi COVID-19 di Aceh dari Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar.

Kapolda Aceh melakukan konferensi video dari Mapolres Aceh Tenggara, di mana ia tengah meninjau proses vaksinasi yang ditargetkan sebanyak seribu dosis untuk vaksinasi COVID-19 kepada anak-anak.

Menurut Haydar di seluruh Provinsi Aceh pada Kamis terdapat 340 titik lokasi vaksinasi COVID-19 dengan target keseluruhan 60.500 dosis dan 11.650 dosis untuk vaksinasi anak.

Haydar melaporkan bahwa di seluruh Provinsi Aceh hingga Kamis vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 89,16 persen, dosis kedua 43,7 persen, dan dosis booster baru 0,6 persen.

Ia menyampaikan di Aceh masih terdapat stok 377.848 vaksin dan masih membutuhkan vaksin tambahan yang sudah dikoordinasikan bersama Dinas Kesehatan provinsi setempat.

Haydar mengatakan selain melakukan strategi pengetatan perbatasan untuk mencegah persebaran varian Omicron, pihaknya terus berupaya meningkatkan vaksinasi di Aceh.

“Di samping itu kami melakukan lomba vaksinasi di seluruh polres jajaran Polda Aceh selama dua minggu ini sehingga vaksinasi bisa terdongkrak,” kata Haydar.

Shares: