Home Hukum Presiden terbitkan SK pemberhentian Ketua KPU RI Hasyim As’yari
Hukum

Presiden terbitkan SK pemberhentian Ketua KPU RI Hasyim As’yari

Share
Presiden tidak bisa berhentikan Firli Bahuri
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana (ANTARA/Andi Firdaus)
Share

POPULARITAS.COM – Menyusul putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberikan waktu kepada Presiden RI selam 7 hari untuk menerbitkan surat pemberhentian Ketua KPU RI Hasyim As’yari, Presiden Joko Widodo, Rabu (10/7/2024) telah mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 73P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhantian Hasyim Asy’ari.

Perihal telah terbitnya Keppres tersebut, disampaikan oleh Kordiantor Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024) di Jakarta.

“Iya, Keppresnya sudah ditandatangani Bapak Presiden RI tanggal 9 Juli 2024,” katanya dikutip dari laman Antara.

Dia mengatakan penandatanganan dan penerbitan Keppres itu menindaklanjuti Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sebelumnya pada Rabu (3/7) DKPP RI dalam putusannya memberikan sanksi pemberhentian tetap Hasyim Asy’ari dari posisi Ketua merangkap anggota KPU RI, karena kasus dugaan asusila.

Melalui putusannya DKPP RI meminta Presiden untuk mengganti Hasyim dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...

Exit mobile version