POPULARITAS.COM – Pria berinisial AGM (53) terpaksa berurusan dengan polisi karena diduga menyetubuhi seorang bocah berkebutuhan khusus yang masih berusia sepuluh tahun.
Pria yang berprofesi sebagai bilal masjid ini ditangkap pada Rabu (13/11/2024) kemarin di sebuah masjid di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasat Reskrim, AKP Novrizaldi menyebut, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban.
Peristiwa memilukan tersebut berawal saat korban hendak jajan dan terpaksa pulang karena kios yang dituju saat itu tutup.
Dalam perjalanan pulang, korban dihentikan oleh AGM yang saat itu berada di masjid. Dengan bujuk rayu, pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar masjid.
“Di sanalah, tindakan keji itu dilakukan pelaku. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku menyuruh korban pulang,” ujarnya kepada popularitas.com, Jumat (16/11/2024).
Ia mejelaskan, kecurigaan orang tua korban muncul saat melihat sepeda anaknya di halaman masjid, serta melihat buah hatinya berjalan keluar dari dalam masjid.
Meski awalnya korban enggan menceritakan tentang apa yang telah terjadi, namun korban akhirnya berani mengungkapkan apa yang dialami.
Pasalnya, saat hendak mencuci, orang tua korban melihat bercak noda darah di celana dalam milik anaknya tersebut.
“Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Utara,” terang Novri.
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Utara yang menangani kasus ini telah bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memberikan pendampingan dan layanan kesehatan bagi korban.
Novrizaldi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak, terutama anak perempuan.
“Kasus seperti ini sangat memprihatinkan. Kita semua harus berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual,” tegasnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana, khususnya yang melibatkan anak-anak, kepada pihak kepolisian.