Home Hukum Propam Polda Jateng periksa polisi rekam Polwan saat mandi
Hukum

Propam Polda Jateng periksa polisi rekam Polwan saat mandi

Share
Propam Polda Jateng periksa polisi rekam Polwan saat mandi
Ilustrasi gambar. FOTO : hukumonline
Share

POPULARITAS.COM – Propam Polda Jawa Tengah, periksa seorang polisi inisial BTS. Aparat keamanan berpangkat Briptu itu, disidik dalam dugaan kasus dugaan pelecehan seksual. Pria itu, diduga merekam aktivitas seorang Polwan yang sedang mandi.

Briptu BTS dilaporkan mengintip dan merekam Brigadir SP, Polwan yang sedang mandi di SPN. Kasus ini kini ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng dan segera disidang kode etik.

Informasi soal aksi Briptu BTS sempat membuat heboh karena menyebar di media sosial. Laporan sudah dilayangkan oleh Brigadir SP sejak September 2025.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto saat dihubungi mengatakan, proses penyidikan oleh Propam sedang dilakukan. Belum diketahui motif apa yang membuat Briptu BTS nekat melakukan aksinya.

“Ya kan masih dalam proses penyidikan ya, tapi itu (motif) bisa diungkap saat pemeriksaan sidang (kode etik),” kata Artanto, Kamis (9/4/2026) dikutip dari rmol.id 

Artanto menyebut ada barang bukti meski dia belum mengetahui secara pasti barang bukti apa saja yang diamankan.

Terkait jumlah korban, Artanto akan kembali mengecek, namun dipastikan baru satu korban yang melakukan pelaporan.

“Saya belum tahu (jumlah korban), tapi  yang lapor satu korban,” kata Artanto.

Menurut Artanto, sidang kode etik untuk Briptu BTS akan digelar secepatnya. Saat ini tahapannya masih dalam pemberkasan.

Meski demikian, Briptu BTS belum dilakukan penempatan khusus (patsus) atau penahanan.

“Yang bersangkutan masih melaksanakan kegiatan harian dan dalam pantauan Propam,” pungkas Artanto.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...

Exit mobile version