POPULARITAS.COM – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo mengamankan dua boat nelayan yang diduga hendak melakukan pengeboman ikan di perairan Pulo Aceh, Aceh Besar, Jumat (26/7/2024).
Ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas tentang adanya sekelompok orang yang diduga akan melakukan pengeboman ikan di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas yang menggunakan Kapal Pengawas Baramundi 01 melakukan pengecekan. Benar saja, ternyata ditemukan boat tanpa nama dan dokumen yang jelas yang digunakan para pengebom ikan.
“Awalnya petugas melihat satu boat yang diduga hendak melakukan pengeboman ikan, kemudian boat itu kabur dari petugas ke arah tepi,” ujar Kepala PSDKP Lampulo, Sahono Budianto saat konferensi pers di Banda Aceh, Senin (29/7/2024).
Saat tiba di tepian sebuah pulau berbukit, petugas juga melihat ada satu boat lainnya yang sudah duluan menepi. Ada empat awak boat yang kabur ke arah bukit dengan membawa plastik yang diduga berisi bom ikan.
“Tim belum berhasil mengamankan pelaku, namun dua boat diamankan beserta dua kompresor, jaring yang rusak dan kantung ikan, selang, masker, sepatu katak dan lainnya sebagai barang bukti,” ungkap Sahono.
Dari barang bukti yang diamankan, diduga kuat bahwa para pelaku memang hendak melakukan pengeboman ikan. Pasalnya, seluruh barang bukti tersebut kerap digunakan oleh para pengebom ikan.
Saat ini seluruh barang bukti yang ada telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Pihaknya pun mengimbau para pelaku agar segera menyerahkan diri kepada petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kita imbau agar segera menyerahkan diri, begitu pun masyarakat yang mungkin mengetahui keberadaannya, segera laporkan ke kita,” pungkasnya yang ikut didampingi oleh Ketua Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek.