Home News PSSI tantang tersangka ungkap nama lain terlibat suap Liga 3 Jatim
News

PSSI tantang tersangka ungkap nama lain terlibat suap Liga 3 Jatim

Share
Tersangka pengaturan skor dan suap Liga 3 Zona Jatim, Bambang Suryo digelandang polisi usai dirilis di Mapolda setempat, Rabu (16/3/2022). ANTARA/Didik Suhartono.
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur Ahmad Riyadh menantang tersangka pengaturan skor dan suap Liga 3 Zona Jatim, Bambang Suryo, untuk mengungkap nama lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Justru kami dari PSSI sangat menunggu itu harus dibuka. Kalau kita memberantas di ujungnya saja, jadinya rugi,” ujarnya ditemui di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (16/3/2022), dikutip dari laman Antara.

Pada saat pemeriksaan, Bambang Suryo mengungkapkan akan membuka sejumlah nama yang terlibat dalam kasus pengaturan skor dan suap di kompetisi Liga 3.

Nama-nama tersebut berasal dari federasi, klub dan pihak lain.

“Kita harus (berantas) sampai ke akar-akarnya. Siapapun di dalam PSSI akan kami ungkap,” ucap dia.

Riyadh menyampaikan Polda Metro Jaya pernah menangkap tokoh-tokoh PSSI yang terlibat kasus pengaturan skor.

“Dulu dari Polda Metro Jaya ada tokoh-tokoh dari Exco PSSI yang ditangkap. Kita pengin di Jatim, Kira-kira yang dia (Bambang Suryo) lontarkan hanya fitnah, atau memang ada benar. Sangat bersyukur kita diungkap semuanya untuk membangun sepak bola yang bersih,” katanya.

Dia mengapresiasi Polda Jatim yang telah menahan sejumlah tersangka pengaturan skor dan suap sebagai syok terapi dan sangat membantu PSSI.

“Maka dengan seperti ini, akan membuat efek jera, dan ini adalah bukti polisi mampu untuk menjangkau sampai di dalam mafia olahraga,” tutur pria yang juga seorang pengacara tersebut.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengungkap peran empat tersangka kasus dugaan pengaturan skor dan suap Liga 3 Zona Jatim.

Empat tersangka yang telah ditahan ialah Bambang Suryo (52), Dimas Yopi Perwira Nusa (33), Imam Arif Hura (42), Ferry Afrianto (47). Sementara satu tersangka yang dalam pengejaran ialah Heri Pras (33) yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka Bambang Suryo menegaskan akan membongkar sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Namun, dia meminta semua bersabar dan menunggu proses penyidikan tuntas.

“Nanti-nanti, proses penyidikan semuanya. Nanti lihat saja. Nama-nama masih ada di kantongku,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...

News

Bupati Pidie Alokasikan Anggaran Rp125,6 M Untuk Gaji Tenaga PPPK-PW

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie, telah mengalokasikan anggaran dana sebesar ratusan miliar rupiah...

EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...