News

Puluhan mahasiswa dan korlap kembalikan beasiswa Rp446 juta ke Polda Aceh

Puluhan mahasiswa dan korlap beasiswa mengembalikan dana bantuan pendidikan dari Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 ke posko yang didirikan di Ditreskrimsus Polda Aceh.
Mantan anggota DPRA ditetapkan sebagai tersangka korupsi beasiswa
Ilustrasi beasiswa

POPULARITAS.COM – Puluhan mahasiswa dan korlap beasiswa mengembalikan dana bantuan pendidikan dari Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 ke posko yang didirikan di Ditreskrimsus Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, saat ini sudah ada 38 mahasiswa yang mengembalikan beasiswa yang terlanjur diterima, dengan total pengembalian uang Rp254.445.000.

Selain itu, pengembalian kerugian negara tersebut juga berasal dari korlap beasiswa sebesar Rp192.200.000.

“Sehingga total pengembalian kerugian negara dari kasus tersebut adalah Rp446.645.000,” sebut Winardy dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022).

Pengembalian uang tersebut, kata Winardy, dilakukan sejak didirikan posko beberapa waktu lalu.

“Pengembaliannya sudah beberapa waktu lalu, termasuk hari ini,” ujar Winardy.

Dalam hal ini, Winardy memberikan apresiasi kepada para mahasiswa dan korlap yang telah kooperatif dan menjunjung tinggi imbauan dari polisi.

“Kami memberikan apresiasi kepada mereka. Bagi yang belum mengembalikan, diimbau untuk segera mendatangi ke posko Ditreskrimsus Polda Aceh,” kata Winardy.

Shares: