Home News PWI Aceh Selatan imbau masyarakat waspadai oknum wartawan minta bantuan
News

PWI Aceh Selatan imbau masyarakat waspadai oknum wartawan minta bantuan

Share
PWI Aceh Selatan imbau masyarakat waspadai oknum wartawan minta bantuan
Plt Ketua PWI Aceh Selatan, Ichdar Ifan Tarigan. FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Praktek edarkan permintaan bantuan ke sekolah, kantor, pemerintah gampong dan lembaga lainnya di Aceh Selatan. Hal itu, dilakukan oleh pihak-pihak yang mengaku wartawan. Tentu saja, hal itu meresahkan dan mencoreng citra para pewarta di kabupaten penghasil pala itu.

Menyikapi hal itu, Plt Ketua PWI Aceh Selatan, Ichdar Ifan Tarigan menegaskan bahwa, praktek dan pola seperti itu bukan bagian dari kerja-kerja jurnalistik. Karna itu, pihaknya meminta kepada semua pihak untuk tidak melayaninya dan harus waspada.

“Wartawan bekerja atas penugasan redaksi. Jadi, meminta-minta bantuan itu, bukan bagian dari kerja-kerja jurnalistik,” katanya kepada popularitas.com, Sabtu (31/1/2026) di Tapaktuan.

Ia menjelaskan, wartawan profesional wajib memiliki identitas yang jelas, bekerja di bawah perusahaan pers berbadan hukum, serta tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Tanpa itu, klaim sebagai wartawan layak dipertanyakan.

Ichdar juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu meminta kartu pers dan surat tugas resmi, serta menelusuri latar belakang media yang disebut-sebut oleh oknum tersebut. Jika perlu, masyarakat dapat mengonfirmasi langsung ke organisasi pers.

“Masyarakat punya hak untuk menolak. Jangan takut atau sungkan. Konfirmasi bisa dilakukan ke PWI atau organisasi pers lain untuk memastikan legalitasnya,” ujarnya.

PWI Aceh Selatan, kata Ichdar, berkomitmen menjaga martabat profesi wartawan dan mendorong praktik jurnalistik yang independen serta bertanggung jawab. Ia mengingatkan, ulah oknum dapat merusak kepercayaan publik terhadap pers.

“Pers adalah pilar demokrasi. Jangan sampai dicederai oleh mereka yang mencari keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan profesi wartawan,” kata dia.

PWI berharap imbauan ini membuat masyarakat lebih kritis dalam menyikapi pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap integritas dunia pers di Aceh Selatan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version