Home News Racangan Qanun Pasar Rakyat-waralaba Jadi Prioritas DPRK Aceh Besar
News

Racangan Qanun Pasar Rakyat-waralaba Jadi Prioritas DPRK Aceh Besar

Share
Racangan Qanun Pasar Rakyat-waralaba Jadi Prioritas DPRK Aceh Besar
Sidang paripurna DPRK Aceh Besar di Jantho, Selasa
Share

ACEH BESAR (popularitas.com) – Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali menyatakan rancangan qanun tentang Penataan Pasar Rakyat dan Waralaba menjadi salah satu rancangan qanun (peraturan daerah) prioritas pada 2020.

“Raqan (Rancangan Qanun) tersebut sangat penting agar usaha masyarakat mampu bersaing di tengah hegemoni swalayan dan waralaba,” kata dia di Jantho, Aceh Besar, Selasa (12/8/2020) dilansir Antara.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela memimpin langsung sidang paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan Ke-1 Tahun Sidang 2020-2021 di Ruang Paripurna DPRK Aceh Besar, Jantho.

Ia menjelaskan perlu adanya percepatan pembahasan rancangan qanun Aceh Besar tentang penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, toko swalayan dan waralaba.

“DPRK telah menyusun beberapa agenda kerja untuk setiap bidang tugas dan fungsi legislasi melanjutkan kembali pembahasan rancangan qanun-qanun yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2020 hingga akhir tahun anggaran,” katanya.

Iskandar Ali juga mengingatkan bahwa fungsi pengawasan harus ditingkatkan, guna mengontrol jalan roda pembangunan Aceh Besar.

Ia juga berharap, komisi-komisi di DPRK dapat terus bersinergi dengan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai mitra kerja agar setiap program OPD mendapat dukungan penuh dari lembaga legislatif tersebut.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...