Home News Rafly Kande minta direksi BSI dicopot
News

Rafly Kande minta direksi BSI dicopot

Share
Anggota Komisi VI DPR RI, Rafly saat berbicara dalam rapat paripurna. Foto: DPR
Share

POPULARITAS.COM – Imbas dari errornya layanan transaksi Bank Syariah Indonesia (BSI) di ATM dan BSI Mobile hampir satu pekan, yakni sejak Senin (8/5/2023), Anggota DPR RI asal Aceh, Rafly Kande minta direksi BSI dicopot dan kementerian BUMN agar lakukan reformasi sistem perbankan.

“Kita minta menteri BUMN Eric Thohir agar jabatan utama BSI dicopot semua, mulai Aceh sampai nasional. Agar menempatkan orang-orang yang tepat dalam melakukan reformasi sistem perbankkan ke depan,” ujar Rafly Kande dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).

Menurut anggota Komisi VI itu, persoalan kelalaian managemen BSI, membuat layanan perbankan menjadi error. Kekecewaan masyarakat Aceh sebagai nasabah terbesar BSI, sudah di tingkat nadir sehingga meminta mengembalikan bank konvensional dengan membuat ruang diskusi dengan pakar akademisi, pakar ekonomi, praktisi bisnis, ulama dan pejabat pemerintah Aceh.

Kondisi yang ironi, kata dia, dengan status BSI sebagai bank operasional tingkat l di Aceh dan per Juni 2022 BSI mengumumkan laba bersih mencapai Rp 4.26 triliun, tumbuh 41,31 persen (yoy).

Menurut dia, permasalahan ini bisa lebih cepat teratasi apabila pemerintah turut membantu menyelesaikannya. Sebab, ia menilai pemerintah memiliki lembaga yang lengkap seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Sehingga, pencarian solusi akan lebih efektif.

“Melihat sejarah BSI lahir karena adanya Qanun LKS Aceh, Nomor 11 tahun 2018. Kemudian terbentuknya Merger dari bank HIMBARA seperti BNI, BRI, Mandiri untuk mendirikan BSI,” katanya.

Senada anggota DPR RI Rafly Kande, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri Kamis (11/05/2023) mengakui pihaknya sudah melakukan musyawarah di lembaga tersebut untuk meninjau ulang qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan merevisi agar bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh.

“Revisi Qanun LKS itu suatu yang mendesak mengingat sejak tidak beroperasinya bank konvensional banyak pengusaha hingga warga mengeluh terkait layanan Bank Syariah di Aceh,” ungkap pria yang akrab disapa Pon Yaya itu.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...