Home Hukum Rapat pleno penghitungan suara Pemilu 2024 di Kota Banda Aceh diskors
Hukum

Rapat pleno penghitungan suara Pemilu 2024 di Kota Banda Aceh diskors

Share
Tingkat partisipasi pemilih warga Kota Banda Aceh di Pilkada 2024 hanya 64,5 persen
Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali. FOTO : KIP Banda Aceh
Share

 

POPULARITAS.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menghentikan sementara atau skor Rapat Pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024. Rapat yang digelar sejak Sabtu (2/2/2024) tersebut, direncanakan akan dilanjutkan Senin (4/3/2024) sore.

Ketua KIP Banda Aceh, Yusri Razali membenarkan perihal skor rapat tersebut. Seraya dia menyebutkan rapat lanjutan akan kembali dilangsungkan hari ini, Senin (4/3/2024). “Iya, hari ini kita lanjutkan kembali,” katanya.

“Skorsing yang dilakukan pihaknya tersebut, sebab adanya komplain yang dilakukan oleh saksi dari sejumlah partai politik,” katanya dikutip dari laman Antara.

Dia menyebutkan, komplain tersebut terjadi adanya pergeseran suara dari partai ke calon anggota legislatif (caleg) maupun dari caleg ke caleg dalam satu partai. Akhirnya komplain tersebut bisa diselesaikan setelah data suara disamakan dari data tempat pemungutan suara (TPS).

“Persoalan-persoalan maupun komplain saksi semua sudah diselesaikan. Semua data yang berbeda sebelumnya, sudah disinkronkan. Dan semua saksi peserta pemilu juga sudah menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara. Kini tinggal proses pencermatannya saja,” katanya.

Karna itu, terkait dengan hasil perolehan suara, pihaknya belum dapat mengurutkan perolehan suara partai terbanyak, begitu juga dengan penetapan calon terpilih juga belum dapat dilanjutkan. “InsyaaAllah, hal tersebut akan kita tuntaskan secepatnya,” tukasnya.

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...

Exit mobile version