POPULARITAS.COM – Ratusan eks Satpol PP/WH Aceh Tenggara menggelar aksi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara (Agara), Senin (5/2/2018). Mereka protes kebijakan pemerintah setempat telah memutuskan kontrak.
Setelah melakukan orasi di depan gedung DPRK Aceh Tenggara. Peserta aksi tenaga honorer Satpol PP/WH diterima oleh sejumlah anggota DPRK, diantaranya Ketua Komisi A, Sufian Suri Sekedang, Komisi B H. Sopyan Desky.
Koordinator aksi, Dodi Syahputra, menyebutkan, surat edaran bupati Agara beberapa hari lalu menyebutkan diberhentikan atau dipecat dari tenaga kontrak sebagai personel Satpol PP/WH.
“Kami menilai keputusan Bupati Agara, Raidin Pinim itu sangat tidak pro rakyat seperti kami sebagai masyarakat kecil,” kata Dodi Syahputra.
Katanya, Adanya seleksi ulang terhadap 270 petugas Satpol PP, dan sekitar 1000 tenaga honerer di Agara, eks Satpol PP/WH pesimis bakal diangkat kembali. “Hari ini saja sudah ratusan berkas pelamar baru di meja Kabag Ortala,” jelasnya.
Dodi meminta bupati Agara membuat ketentuan khusus dalam seleksi bagi para Satpol PP/WH yang telah bertugas di atas 5 tahun. Bahkan ada yang sudah 12 tahun bertugas.
Sementara itu anggota DPRK Agara dari Partai Nasdem, Sopyan Desky mengatakan, keputusan Bupati Agara terkait pemberhentian tenaga honorer dan Satpol PP/WH Agara keputusan yang tidak bijak serta tidak pro rakyat.
“Keputusan Bbupati itu secara internal di DPRK tidak kami terima alias ditolak. Yang mengagetkan, saat kami mengunjungi bagian Ortala Setdakab, ada kami temukan berkas pelamar baru tenaga honorer dan diperkirakan berkas lamaran itu cukup banyak. Ada apa dengan semua proses seleksi ini,” tandas Sopian.
Katanya, ada yang aneh dari kebijakan Bupati sekarang. Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Agara sedang defisit, seharusnya tidak membuka pendaftaran honorer yang baru.[acl]
Reporter : Mahadi