Home Ekonomi Rencana Mualem Tutup Tambang Ilegal Menuai Penolakan Warga
EkonomiNews

Rencana Mualem Tutup Tambang Ilegal Menuai Penolakan Warga

Share
Mualem tunjuk Erwin Ferdinansyah Plt Kadis Pengairan dan Murthalamuddin Plt Kadis Pendidikan
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. FOTO : popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Rencana Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menutup aktivitas tambang emas ilegal menuai penolakan dari sekelompok warga yang mengatasnamakan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.

Mantan Panglima Muda GAM Wilayah Kaway XVI Muhammad Yusuf menyebut, penutupan tambang akan memukul perekonomian keluarga korban konflik. Ia menegaskan selama ini banyak anak-anak eks kombatan yang kehidupannya ditopang dari hasil penambangan emas di kawasan tersebut.

“Kalau tambang diberhentikan sepenuhnya, kami tidak tahu lagi harus mencari penghidupan dari mana,” kata Yusuf dilansir dari Antara pada Sabtu (4/10/2025).

Ia menambahkan, hasil emas tidak semata untuk keuntungan pribadi, tetapi juga digunakan untuk biaya sekolah, kebutuhan rumah tangga, hingga membantu janda dan fakir miskin. Penutupan tambang, menurutnya, berpotensi membuat banyak keluarga miskin terlantar.

Suara serupa datang dari Mardiati, ibu rumah tangga asal Desa Sikundo. Ia mengaku tambang emas menjadi tumpuan ekonomi keluarganya. “Kami perlu biaya anak sekolah dan kuliah. Jangan sampai tambang ditutup begitu saja tanpa ada jalan keluar bagi masyarakat,” ucapnya.

Warga berharap pemerintah tidak hanya fokus menindak tambang ilegal, tetapi juga menyiapkan solusi agar rakyat kecil tidak kehilangan sumber nafkah.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama forkopimda telah menyepakati pembentukan tim khusus untuk menata kembali sektor pertambangan. Kebijakan ini dituangkan dalam Instruksi Gubernur Aceh Nomor 8/INSTR/2025 mengenai penataan dan penertiban izin maupun nonperizinan usaha berbasis sumber daya alam.

Muzakir menegaskan kebijakan tersebut bertujuan melindungi lingkungan serta meningkatkan pendapatan daerah. Pemerintah berencana menata kembali aktivitas tambang melalui badan usaha resmi, salah satunya koperasi desa atau koperasi gampong.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...