Home Ekonomi Rencana Mualem Tutup Tambang Ilegal Menuai Penolakan Warga
EkonomiNews

Rencana Mualem Tutup Tambang Ilegal Menuai Penolakan Warga

Share
Mualem tunjuk Erwin Ferdinansyah Plt Kadis Pengairan dan Murthalamuddin Plt Kadis Pendidikan
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. FOTO : popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Rencana Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menutup aktivitas tambang emas ilegal menuai penolakan dari sekelompok warga yang mengatasnamakan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.

Mantan Panglima Muda GAM Wilayah Kaway XVI Muhammad Yusuf menyebut, penutupan tambang akan memukul perekonomian keluarga korban konflik. Ia menegaskan selama ini banyak anak-anak eks kombatan yang kehidupannya ditopang dari hasil penambangan emas di kawasan tersebut.

“Kalau tambang diberhentikan sepenuhnya, kami tidak tahu lagi harus mencari penghidupan dari mana,” kata Yusuf dilansir dari Antara pada Sabtu (4/10/2025).

Ia menambahkan, hasil emas tidak semata untuk keuntungan pribadi, tetapi juga digunakan untuk biaya sekolah, kebutuhan rumah tangga, hingga membantu janda dan fakir miskin. Penutupan tambang, menurutnya, berpotensi membuat banyak keluarga miskin terlantar.

Suara serupa datang dari Mardiati, ibu rumah tangga asal Desa Sikundo. Ia mengaku tambang emas menjadi tumpuan ekonomi keluarganya. “Kami perlu biaya anak sekolah dan kuliah. Jangan sampai tambang ditutup begitu saja tanpa ada jalan keluar bagi masyarakat,” ucapnya.

Warga berharap pemerintah tidak hanya fokus menindak tambang ilegal, tetapi juga menyiapkan solusi agar rakyat kecil tidak kehilangan sumber nafkah.

Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama forkopimda telah menyepakati pembentukan tim khusus untuk menata kembali sektor pertambangan. Kebijakan ini dituangkan dalam Instruksi Gubernur Aceh Nomor 8/INSTR/2025 mengenai penataan dan penertiban izin maupun nonperizinan usaha berbasis sumber daya alam.

Muzakir menegaskan kebijakan tersebut bertujuan melindungi lingkungan serta meningkatkan pendapatan daerah. Pemerintah berencana menata kembali aktivitas tambang melalui badan usaha resmi, salah satunya koperasi desa atau koperasi gampong.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiHeadline

Satu minggu, investor asing jual saham BCA, BMRI, dan BRI senilai Rp4,01 triliun

POPULARITAS.COM – Triliunan dana asing yang terpakir di sejumlah bank nasional, kurun...

KesehatanNews

Kemenkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, Anak-anak dan Ibu Hamil Rentan Terdampak

POPULARITAS.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di wilayah terdampak kebakaran hutan...

NewsSepakbola

Persiraja Ditahan Imbang di Kandang

POPULARITAS.COM – Persiraja Banda Aceh harus puas berbagi poin setelah bermain imbang...

News

Sekjen PBB António Guterres Tiba di Indonesia untuk Bahas Isu Global

POPULARITAS.COM – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), António Guterres, tiba di...