Home Hukum Resmi jabat Sekjen Partai Gerindra, Sugiono : Terima kasih Pak Muzani
Hukum

Resmi jabat Sekjen Partai Gerindra, Sugiono : Terima kasih Pak Muzani

Share
Resmi jabat Sekjen Partai Gerindra, Sugiono : Terima kasih Pak Muzani
Sekjen Partai Gerindra Sugiono. FOTO : RMOL
Share

POPULARITAS.COM – Sugiono resmi didapuk sebagai Sekjen Partai Gerindra periode 2025-2030. Secara khusus, pria lulusan terbaik SMA Taruna Nusantara itu, sampaikan rasa terima kasih kepada pendahulunya Ahmad Muzani.

“Pak Muzani ini pria hebat. Dia jabat Sekjen 17 tahun. Terima kasih atas dedikasinya untuk partai,” kata Sugiono di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jumat (1/8/2025).

Sugiono menyebut Muzani memberikan berkontribusi besar terhadap Partai Gerindra serta sukses mengantarkan Prabowo Subianto hingga menjadi Presiden RI.

“Dengan penuh dedikasi dengan penuh tanggung jawab lahir batin mendirikan memelihara dan membesarkan Partai Gerindra serta mengantar Bapak Prabowo Subianto sebagai Presiden Indonesia,” kata dia.

Lebih lanjut Sugiono mengucapkan terima kasih kepada Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang sejak awal turut mendirikan dan membesarkan partai hingga seperti sekarang.

Sugiono kemudian mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan seluruh kader Partai Gerindra. Ia menekankan pentingnya soliditas kader.

“Ini saatnya kita menguatkan terus  tali persaudaraan dan soliditas kita sebagai kader partai bersama-sama mengamankan semua program pemerintah yang dipimpin oleh Bapak Presiden Bapak Prabowo Subianto,” ucap Sugiono.

Ia mengajak seluruh kader untuk terus membantu masyarakat di berbagai lapisan sesuai dengan berbagai program yang dilaksanakan pemerintahan Presiden Prabowo.

“Kita dukung, kita amankan dan kita sukseskan kepemimpinan beliau dalam rangka menciptakan Indonesia yang adil, makmur dan masyarakat yang sejahtera,” lanjutnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Hukum

Kasus terbakarnya gedung Fakultas Pertanian USK Banda Aceh, dua mahasiswa jadi tersangka

POPULARITAS.COM – Dua mahasiswa, masing-masing WS (22) dan MAM (20), resmi ditetapkan...

Hukum

Polisi tangkap pria tua kasus pelecehan dan rudapaksa anak dibawah umur di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – AZ (61), berhasil ditangkap petugas dari Kepolisian Aceh Besar. Pria...

Hukum

21 tokoh nasional minta Amicus Curiae untuk pembebasan Nadiem Makarim

POPULARITAS.COM – Sebanyak 21 tokoh lintas generasi dan dari berbagai latar belakang...

Exit mobile version