Home News RSUD Meulaboh Akan Rumahkan 294 Tenaga Honorer Karena Defisit Anggaran
News

RSUD Meulaboh Akan Rumahkan 294 Tenaga Honorer Karena Defisit Anggaran

Share
RSUD Cut Nyak Dhien, Meulaboh.
Share

ACEH BARAT (popularitas.com) – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat mulai  Desember 2019 akan segera merumahkan (memberhentikan) sebanyak 294 orang tenaga harian lepas (tenaga honorer) yang selama ini sudah bekerja di lembaga kesehatan setempat.

Kebijakan ini dilakukan guna mengatasi defisit anggaran untuk membayar upah tenaga kerja serta menyesuaikan tenaga kerja yang tidak memiliki surat tanda registrasi (STR) bagi masing-masing tenaga kesehatan.

“Sebagian besar THL yang akan diberhentikan tersebut terdiri dari petugas kesehatan seperti bidan, perawat dan beberapa tenaga kesehatan lainnya,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (HUmas) RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, Susi, Selasa, 19 November 2019.

Menurutnya, apabila manajemen tidak mengambil kebijakan tersebut, maka dikhawatirkan operasional rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut akan terbentur pada keuangan sehingga dikhawatirkan berdampak terhadap pelayanan masyarakat.

Kebijakan ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti adanya sejumlah tenaga harian lepas yang diduga masih belum memiliki surat tanda registrasi (STR) terhadap profesi masing-masing seperti bidan atau pun perawat.

Tidak hanya itu, manajemen rumah sakit juga harus mengambil kebijakan penyesuaian tenaga kerja untuk merasionalkan antara pendapatan dan pengeluaran anggaran.

“Sejauh ini kebijakan penyesuaian tenaga kerja ini masih dilakukan pembahasan, dan paling lambat pada Desember 2019 ini kebijakan tersebut akan direalisasikan,” kata Susi menambahkan.

Sumber: Antara

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version