Home Insfrastruktur Rumah Gempa Tahap III Mulai Dibangun, Warga Diminta Pantau Kinerja Rekanan
InsfrastrukturNews

Rumah Gempa Tahap III Mulai Dibangun, Warga Diminta Pantau Kinerja Rekanan

Share
Pijay Mulai Lelang Pembangunan Rumah Dampak Gempa 2016
Bantuan pembangunan rumah gempa di Pidie Jaya yang sudah rampung dikerjakan pada tahap I dan II. (popularitas/Nurzahri)
Share

PIDIE JAYA (popularitas.com) – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, mulai mengerjakan tahapan pembangunan kembali sisa 711 unit rumah rusak akibat gempa, yang belum sempat dibangun pada tahap pertama dan kedua.

Dimulainya proses pengerjaan terhadap 711 unit rumah tahap III, yang bersumber dari dana rehap rekon pasca gempa itu, dilakukan usai proses pelelangan sudah rampung.

Bahkan, masyarakat penerima manfaat diminta untuk mengontrol langsung proses pembangunan kembali rumah bantuan pasca gempa Pidie Jaya, yang dikerjakan oleh pihak rekanan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Rekontruksi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie Jaya, Aswan Azis menyebutkan, dari total 711 unit rumah yang tersebar di delapan kecamatan setempat, untuk wilayah kecamatan Trienggadeng, sudah dimulai tahapan pengerjaan.

“Masyarakat harus mengontrol proses pembanguna rumah gempa, mulai dari material galian hingga tahapan pembangunan yang dilakukan harus sesuai dan speck yang tertera dikontrak,” kata Aswan Azis kepada popularitas.com, Jumat 26 Juni 2020.

Jika dalam proses pembangunan itu kemudian penerima manfaat melihat ada pengerjaan tidak sesuai kontrak, lanjut Aswan, masyarakat harus meminta pihak rekanan untuk menghentikan laju pengerjaan kontruksi tersebut, serta melaporkan ke pihak BPBD.

“Tidak ada pelebaran rumah, kontraktor akan mengerjakan sesuai dengan rap yang tertera dikontrak,” ujarnya.

Selain itu, sambung pria asal Makassar tersebut, sebelum proses pengerjaan dimulai, penerima manfaat harus menyiapkan lahan siap bangun rumah minimal berukuran 8X9 meter persegi.

Pasalnya, segala bentuk biaya yang tidak berkenaan pengerjaan kontruksi rumah gempa tersebut, baik dalam bentuk pembersihan lahan, maupun pembongkaran bangunan sebelumnya bukan menjadi tanggung jawab rekanan, melainkan pihak penerima manfaat sendiri.

“Biaya penyiapan maupun pembersihan lahan pembangunam rumah gempa ditanggung penerima manfaat,” jelasnya.

Bahkan, pihak BPBD Pidie Jaya sendiri sudah menurunkan timnya ke lokasi-lokasi penerima manfaat, guna melakukan pengecekan ketersediaan lahan pembangunan kembali rumah gempa tahap III itu.

Reporter: Nurzahri

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...