Home News SAR Banda Aceh Evakuasi ABK Terkena Serangan Jantung di Selat Malaka
News

SAR Banda Aceh Evakuasi ABK Terkena Serangan Jantung di Selat Malaka

Share
Tim SAR Banda Aceh, melakukan Operasi SAR Medevac 1 orang ABK MT. OLYMPIC LIFE di Perairan Selat Malaka Provinsi Aceh, Selasa (26/8/2025). Poto : SAR Banda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Tim SAR Banda Aceh melakukan evakuasi medis (medivac) terhadap Facundo (53), seorang anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Filipina dari kapal MT Olympic Life di Perairan Selat Malaka, Aceh, Selasa (26/8/2025).

Permintaan evakuasi disampaikan agen kapal kepada Basarnas Banda Aceh pada Senin malam, 25 Agustus 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Facundo dilaporkan mengalami serangan jantung sehingga membutuhkan penanganan medis lebih lanjut.

“Facundo mengalami serangan jantung sehingga membutuhkan evakuasi dan penanganan medis segera,” ujar Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Banda Aceh, Al Hussain.

Saat itu, sebut Al Hussain, korban yang bertugas sebagai ABK di kapal tanker pengangkut minyak mentah berbendera Marshall Island mengalami serangan jantung dan membutuhkan penanganan darurat.

Selasa pagi (26/8/2025) pukul 06.00 WIB, kata Al Hussain, tim rescue Kantor Basarnas Banda Aceh bersama unsur terkait diberangkatkan menggunakan KN SAR Kresna 232 dari Pelabuhan Ulee Lheue menuju titik intercept.

Pukul 06.40 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung mengevakuasi korban bernama Facundo (53), warga negara Filipina, dari kapal tanker ke KN SAR Kresna. Sekitar pukul 07.30 WIB, proses evakuasi berhasil dilakukan, dan korban segera dibawa menuju Banda Aceh.

“Setibanya di Pelabuhan Ulee Lheue pukul 08.10 WIB, korban langsung diserahkan kepada pihak medis dan dibawa ke RSUDZA untuk mendapat penanganan lebih lanjut,” ujar Al Hussain

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abang Samalanga Sesalkan Tindakan Dugaan Kekerasan Aparat terhadap Warga Aceh

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, menyesalkan dugaan tindakan...

EkonomiNews

Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, BPJPH Siapkan Aturan Khusus bagi UMK

POPULARITAS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan implementasi Wajib Halal...

News

Kemlu Ungkap Kondisi Dua WNI yang Terluka Akibat Serangan di Riyadh

POPULARITAS.COM – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi dua warga negara Indonesia...

News

Pengusaha Jamu Martha Tilaar Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun

POPULARITAS.COM – Pengusaha kosmetika dan jamu Martha Tilaar meninggal dunia pada Rabu...