Home Syariat Islam Satpol PP Banda Aceh tangkap Spiderman
Syariat Islam

Satpol PP Banda Aceh tangkap Spiderman

Share
Kabur dari kejaran Saptpol PP Banda Aceh, ‘Spiderman’ lompat ke selokan
Peminta-peminta berkostum Spiderman ditertikan Satpol PP/WH Kota Banda Aceh. Foto: HO | Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Seorang peminta-peminta berkostum Spiderman ditertikan oleh Personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) dikawasan Jalan Daud Beureu’eh, Lampriet, Kota Banda Aceh pada Selasa, 21 Januari 2025.

Komandan Regu 4, Satpol PP/WH Kota Banda Aceh Tarmizi, menjelaskan bahwa peminta-minta yang ditertibkan regunya sudah sering beroperasi di kawasan tersebut. Tepatnya di perempatan lampu merah Masjid Oman Al Makmur.

“Keberadaan yang bersangkutan di lokasi tersebut sering dikeluhkan pengendara,” kata Tarmizi dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025) di Banda Aceh.

Selain mengganggu arus lalu lintas, Tarmizi memyebutkan beberapa orang tua juga mengeluhkan anak-anaknya ketakutan saat melewati jalan tersebut.

Tarmizi menjelaskan tindakan meminta-minta yang dilakukan ‘spiderman’ tersebut juga melanggar ketentuan dalam Pasal 37 Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Dalam pasal 37 jelas disebutkan bahwa setiap orang dilarang mengemis ditempat umum dan dimuka umum,” ujarnya.

Pasca ditertibkan Satpol PP WH Kota Banda Aceh, kata Tarmizi, pria muda tanpa tanda pengenal itu langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kota Banda Aceh melalui Rumah Singgah untuk diberikan penanganan lebih lanjut.

Tarmizi menghimbau para pengendara untuk tidak memberikan apapun kepada peminta-peminta karena tindakan tersebut akan membuat jumlah peminta-minta semakin bertambah.  “Jika ingin bersedekah, masyarakat dapat menyerahkannya langsung melalui lembaga resmi seperti Baitul Mal Kota Banda Aceh,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
Syariat Islam

92 Calhaj asal Abdya dilepas keberangkatan ke tanah suci, satu tunda karna sakit

POPULARITAS.COM – Sebanyak 92 jemaah haji asal Abdya, resmi dilepas kebarangkatannya ke...

HeadlineSyariat Islam

Ramlah Sali ke tanah suci di usia 102 tahun

POPULARITAS.COM – Usia, bukan penghalang bagi seorang hamba untuk menunaikan rukun islam....

Syariat Islam

Lepas keberangkatan jemaah haji kloter I, Mualem : jaga kesehatan dan fokus ibadah

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem mengingatkan para calon jemaah...

Syariat Islam

Ketua DPR Aceh dampingi Mualem lepas keberangkan jemaah haji kloter I

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli dampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Keduanya,...

Exit mobile version