Home Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Besar usir anak punk dari Peukan Bada
Syariat Islam

Satpol PP dan WH Aceh Besar usir anak punk dari Peukan Bada

Share
Satpol PP dan WH Aceh Besar usir anak punk dari Peukan Bada
Satpol PP dan WH Aceh Besar menertibkan anak punk di kawasan Peukan Bada dan Lhoknga. FOTO : Satpol PP dan WH Aceh Besar
Share

POPULARITAS.COM – Sejumlah anak punk yang berkeliran dan meresahkan warga di kawasan Peukan Bada, Aceh Besar, ditangkap dan diamankan oleh petugas dari Satpol PP dan WH, Senin (1/7/2024) malam.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir dalam keterangannya, Selasa 92/7/20024) mengatakan, penertiban gerombolan anak punk dilakukan pihaknya usai mendapat laporan dari masyarakat. “Ada laporan dari warga terkait keberadaan mereka di Peukan Bada, kita langsung gerak melakukan pengamanan,” katanya.

Menurut Muhajir, para anak punk yang diamankan pihaknya, telah menjadikan kawasan tersebut lapak mengemis. Selain itu juga, terdapat seorang perempuan yang bergabung dalam komunitas itu.

“Masyarakat melaporkan bahwa anak punk ini telah beberapa hari tampak di perbatasan Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga, tepatnya di samping SPBU Bradeun. Mereka juga membuka lapak mengemis,” katanya.

Ia mengatakan anak punk yang ditertibkan yang berasal dari Palembang tersebut berjumlah enam orang terdiri dari 4 laki-laki dan 2 perempuan.

“Saat kita mintai keterangan mereka mengaku terpaksa harus mendiami kawasan tersebut karena kerusakan motor, setelah pulang dari Sabang dan berencana untuk kembali ke Palembang,” katanya.

Pihaknya meminta kepada gepeng tersebut untuk segera memperbaiki motornya dan meninggalkan lokasi, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar. “Demi menjaga ketertiban umum, kami mengharuskan mereka untuk memperbaiki motornya dan segera pergi dari lokasi tersebut,” katanya.

Ia menambahkan penertiban tersebut merupakan bagian memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Peukan Bada dan Lhoknga.

Share
Tulisan Terkait
Syariat Islam

92 Calhaj asal Abdya dilepas keberangkatan ke tanah suci, satu tunda karna sakit

POPULARITAS.COM – Sebanyak 92 jemaah haji asal Abdya, resmi dilepas kebarangkatannya ke...

HeadlineSyariat Islam

Ramlah Sali ke tanah suci di usia 102 tahun

POPULARITAS.COM – Usia, bukan penghalang bagi seorang hamba untuk menunaikan rukun islam....

Syariat Islam

Lepas keberangkatan jemaah haji kloter I, Mualem : jaga kesehatan dan fokus ibadah

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem mengingatkan para calon jemaah...

Syariat Islam

Ketua DPR Aceh dampingi Mualem lepas keberangkan jemaah haji kloter I

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli dampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Keduanya,...

Exit mobile version