Home News Satpol PP dan WH Banda Aceh bongkar lapak PKL di kawasan RS Meuraxa
News

Satpol PP dan WH Banda Aceh bongkar lapak PKL di kawasan RS Meuraxa

Share
Satpol PP dan WH Banda Aceh bongkar lapak PKL di kawasan RS Meuraxa
Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh saat menertibkan dan membongkar lapak PKL di kawasan RSU Meuraxa, Rabu (10/7/2024). FOTO : Humas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Rabu (10/7/2024), lakukan pembongkaran terhadap puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berdagang di kawasan RS Meuraxa. 

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP dan WH Banda Aceh, Zakwan dalam keterangannya kepada popularitas.com, Kamis (11/7/2024) mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya telah memberikan peringatan kepada para PKL di lokasi tersebut, baik secara lisan dan tulisan.

Penertiban itu sendiri, didasarkan pada aturan, yakni Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, tambahnya.

Nah, keberadaan PKL yang selama ini berjaualan di areal RS Meuraxa telah melanggar ketentuan dan Aturan yang ada, yakni kenyamanan masyarakat, dan secara aturan, di kawasan itu tidak dibenarkan berjualan.

“Sudah kita beri teguran, disurati, karna membandel akhirnya kita lakukan pembongkaran dan penertiban,” katanya.

Keberadaan PKL dikawasan itu sendiri, selama ini sangat menggantu ketertiban lalu lintas dan kenyamanan warga. Selain itu, jika tidak ditertibkan, maka kita khawatirkan akan ramai orang berdagang disitu karna dianggap tidak ada larangan. “Kami mohon kepada para PKL agar mematuhi aturan yang ada. Jika masih melanggar, kami tidak segan tindak tegas,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...