POPULARITAS.COM – Satuan Pol PP dan Wilayatul Hisbah atau polisi syariah Banda Aceh menyebutkan bahwa ada komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kutaraja. Namun, komunitas tersebut sangat sulit dideteksi keberadaannya.
“Ada (komunitas gay), tapi sekarang masih (pendalaman), deteksi itu ada, tetapi tidak bisa kita ‘oe ini begini’ langsung, itu nggak bisa. Karena buktinya nggak kuat gitu,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Heru Triwijanako kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).
Heru menjelaskan, komunitas gay yang termasuk dalam LGBT itu sangat sulit ditemukan di Kota Banda Aceh. Hal ini karena mereka memanfaatkan media sosial dalam melakukan komunikasi sesama pasangannya atau anggota komunitas.
“Karena memang zaman sekarang super canggih sekali, hanya konteksnya di dunia maya. Tapi secara lahirnya konteksnya sudah melakukan (praktek gay),” ujar Heru.
Selain gay, kata Heru, pihaknya juga mendeteksi ada kelompok-kelompok LGBT lainnya yang melibatkan sesama kaum wanita atau lesbian di Kota Banda Aceh. Namun, hal ini juga sulit ditemukan dan dibuktikan.
“Komunitas perempuan juga ada. Sekarang bermainnya semua dengan dunia maya. Jadi sulit diungkap. Karena memang orangnya nggak nampak, tapi ada,” jelas Heru.
Terkait persoalan tersebut, kata Heru, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satpol PP dan WH selalu melakukan sosialisasi dari tingkat kota hingga desa. Sosialisasi juga harus melibatkan perangkat desa dan keluarga.
“Saya sampaikan, dari keluarga, dari masyarakat, dari pak keuchik sendiri, ibuk PKK, ini berperan semuanya. Kita kan nggak menginginkan saudara-saudara kita seperti ini. Dan yang paling fatal, gara-gara prilaku mereka kita semua yang kena,” ucap Heru.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melakukan eksekusi terhadap pasangan gay yang ditangkap pada November 2020 lalu. Pasangan tersebut masing-masing berinisial TA dan M.
Baca: Algojo Bergantian Cambuk Pasangan Gay di Banda Aceh
Prosesi eksekusi tersebut dilakukan di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh pada Kamis (28/1/2021). Eksekusi ini disaksikan puluhan warga.
Amatan popularitas.com, dalam eksekusi tersebut, para algojo menjatuhkan pukulan cambuk secara bergantian. Kedua terpidana gay itu masing-masing dijatuhi cambuk sebanyak 77 kali setelah dikurangi masa tahanan.
Editor: dani