News

Sebanyak 1.867 anak di Aceh Barat alami kekerdilan

Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat mencatat sebanyak 1.867 anak di daerah itu mengalami kekerdilan (stunting) yang tersebar di 12 kecamatan.

POPULARITAS.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat mencatat sebanyak 1.867 anak di daerah itu mengalami kekerdilan (stunting) yang tersebar di 12 kecamatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat, Syarifah Junaidah mengatakan, pemerintah daerah saat ini terus berupaya untuk menurunkan angka kekerdilan di daerah itu.

“Dari 12 kecamatan di Aceh Barat, ada sembilan kecamatan yang menjadi lokasi fokus (lokus) prioritas penanganan stunting, karena angka prevalensi yang cukup tinggi,” kata Syarifah dilansir Antara, Jumat (12/11/2021).

Adapun kesembilan kecamatan tersebut adalah Johan Pahlawan, Meureubo, Bubon, Pante Ceureumen, Panton Reu dan Kecamatan Woyla Barat.

Syarifah Junaidah mengatakan percepatan penurunan kekerdilan ini, merupakan program pemerintah pusat yang harus ditangani secara serius dan menyeluruh sampai ke tingkat desa.

Oleh karena itu, Syarifah Junaidah meminta kepada camat dan kepala desa (keuchik) dan kepala puskesmas di Aceh Barat agar berperan aktif dalam menangani kasus kekerdilan di wilayah masing-masing, khususnya di desa yang masuk dalam kategori lokus.

Sementara itu Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Barat Marwandi mengatakan pemerintah daerah menyambut baik atas terlaksananya sosialisasi masalah kekerdilan yang diselenggarakan oleh dinas kesehatan setempat.

Menurutnya, dengan adanya sosialisasi yang baik, laju kasus kekerdilan di Kabupaten Aceh Barat ini bisa ditekan secara optimal.

Ia menuturkan secara nasional prevalensi kekerdilan menurun dari 37,2 persen menjadi 30,8 persen, sementara dari prevalensi riset kesehatan Tahun 2018 masih berkisar 31,2 persen, sedangkan di Kabupaten Aceh Barat berkisar 19 persen sampai dengan saat ini.

Untuk itu, kata Marwandi, perlu adanya kerja sama yang baik antarsemua pemangku kepentingan untuk mengatasi tingkat pravelensi yang masih cukup tinggi tersebut, dengan berbagai intervensi terhadap pencegahan dan penanganan kasus kekerdilan yang dilakukan oleh sektor kesehatan maupun nonkesehatan.

Disamping itu, penanggulangan kekerdilan di Aceh Barat, kata dia, bukan hanya menjadi tugas jajaran kesehatan, namun dibutuhkan komitmen dari semua pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, pelaku usaha, hingga seluruh elemen masyarakat.

“Kita semua memiliki tanggung jawab bersama dalam menurunkan kasus stunting di Kabupaten Aceh Barat ini secara masif dan terintegrasi,” kata Marwandi. []

Shares: