Home Hukum Sejumlah oknum PNS ditangkap saat pesta narkoba di Aceh Besar
HukumNews

Sejumlah oknum PNS ditangkap saat pesta narkoba di Aceh Besar

Share
Petugas BNN Provinsi Aceh menggerebek sebuah rumah di Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (26/12/2021). ANTARA/HO/Humas BNN Provinsi Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menangkap sejumlah oknum pegawai negeri sipil (PNS) serta pegawai kontrak saat pesta narkoba dan minuman keras di Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto melalui Kepala Bidang Pemberantasan AKBP Mirwazi mengatakan saat pesta narkoba dan minuman keras tersebut ada 11 orang yang ditangkap.

“Dari 11 orang tersebut, beberapa orang di antaranya oknum pegawai negeri sipil dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan. Kemudian, tiga di antaranya perempuan muda,” kata Mirwazi, dikutip dari Antara, Senin (27/12/2021).

Mantan Kapolres Nagan Raya itu mengatakan penggerebekan dan penangkapan terduga pelaku pesta narkoba dan minuman keras tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Masyarakat melaporkan keresahan ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

“Berdasarkan informasi tersebut, personel BNN Provinsi Aceh menyelidikinya dan menggerebek rumah tersebut pada Minggu (26/12/2021) sekira pukul 02.30 WIB,” kata Mirwazi.

Saat penggerebekan, kata Mirwazi, sebagian terduga pelaku dalam kondisi mabuk. Di rumah tersebut juga ada pemutaran musik seperti diskotik serta beberapa botol minuman keras.

“Kemudian tim membawa mereka ke Kantor BNN Provinsi Aceh di Banda Aceh. Selanjutnya, ke-11 orang tersebut menjalani tes urine untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak,” kata Mirwazi.

Hasilnya, kata Mirwazi, enam di antara mereka, terdiri lima laki-laki dan seorang wanita positif amfetamin. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mengonsumsi narkoba jenis ineks.

Mereka yang positif narkoba tersebut yakni berinisial AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26), dan wanita berinisial RD (22). Sedangkan lima yang negatif dikembalikan kepada keluarga mereka, kata Mirwazi.

Mirwazi mengatakan rumah tempat mereka menggelar pesta narkoba dan minuman keras berada jauh dari pemukiman penduduk. Rumah tersebut terlihat berada di sekitar hutan.

“Jika dilihat saat penggerebekan, pesta narkoba dan minuman keras di rumah tersebut seperti sudah berlangsung lama. Namun, kami akan memeriksa lebih lanjut sejak kapan rumah tersebut jadi tempat kegiatan ilegal,” kata Mirwazi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version