Home News Sejumlah penjabat kepala daerah di Aceh akan diganti
News

Sejumlah penjabat kepala daerah di Aceh akan diganti

Share
Sejumlah penjabat kepala daerah di Aceh akan diganti
Ilustrasi. FOTO : rmol.id
Share

POPULARITAS.COM – Sejumlah penjabat kepala daerah di Aceh akan diganti. Hal tersebut, menyusul telah habisnya masa jabatan yang diemban. Berdasarkan informasi yang diterima popularitas.com, beberapa wilayah yang akan berganti yakni, Aceh Besar, Aceh Timur, Langsa, Bener Meriah, Kota Banda Aceh, dan Aceh Barat Daya, Nagan Raya.

Saat ini, Aceh Besar dijabat oleh Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati, Aceh Barat Daya oleh Darmansyah, Nagan Raya oleh Fitriany Farhas, Langsa oleh Syaridin, Aceh Timur oleh Mahyudin.

Selajutnya, Bener Meriah oleh Halili Yoga, Kota Banda Aceh oleh Amiruddin, dan Pidie oleh Wahyudi Adisiswanto.

Masa jabatan Pj Bupati Aceh Besar sendiri, akan berakhir pada tanggal 14 Juli 2024. Selanjutnya, masa jabatan Pj Aceh Timur akan berakhir pada 14 Juli 2024, Pj Walikota Banda Aceh, 14 Juli 2024.

Selanjutnya, masa jabatan Pj Bupati Bener Meriah akan berakhir 14 Juli 2024, Pj Bupati Kota Langsa, 29 Agustus 2024. Kemudian, masa jabatan Pj Bupati Pidie, 18 Juli 2024, masa jabatab Pj Bupati Abdya berakhir 15 Agustus 202

Share
Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...