HukumNews

Seorang pemuda di Pidie ditangkap polisi terkait narkoba

Seorang pemuda di Pidie ditangkap polisi terkait narkoba
MW (33), ditangkap Satresnarkoba Polres Pidie terkait narkoba. Foto: Dok. Polres Pidie

POPULARITAS.COM – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie menangkap seorang pemuda berinisial MW (33), karena kedapatan menyimpan 15 paket sabu di saku celananya.

MW ditangkap tanpa perlawanan di Gampong Kulu, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Jumat (7/4/2023).

Kasat Reserse Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas MW yang mencurigakan.

“Kami mulanya mencurigai gerak gerik MW, sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah, di saku celana pelaku ditemukan 15 paket sabu seberat 2,33 gram,” kata Rahmat dalam keterangannya, Sabtu (8/4/2023).

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial K–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 15 paket sabu seberat 2,33 gram, satu unit handphone, dan satu dompet diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian Rahmat.

Shares: