Home News Jadi Kamuflase Narkoba, Sahroni Minta Vape Dilarang Total
News

Jadi Kamuflase Narkoba, Sahroni Minta Vape Dilarang Total

Share
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Saroni. Foto : HO | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut vape dapat menjadi sarana untuk menyamarkan obat-obatan terlarang, termasuk narkoba, oleh karenanya ia meminta penggunaan vape dilarang secara total.

Hal itu disampaikannya merespons kasus selebgram Julia Prastini alias Jule ditangkap atas kepemilikan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

“Dari awal saya telah konsisten menyerukan agar vape ini dilarang total karena memang banyak mudaratnya. Vape bisa menutupi adanya narkoba, dan banyak obat-obat terlarang berkamuflase dalam vape,” ujar Sahroni saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).

“Dengan munculnya kasus ini, jelas terlihat bagaimana vape dengan kandungan obat terlarang bisa dengan mudah dikonsumsi anak muda kita,” lanjutnya.

Sahroni mengatakan kemunculan kasus vape yang diduga mengandung etomidate menjadi salah satu bukti adanya penyalahgunaan vape sebagai sarana untuk memasukkan obat terlarang.

Ia menilai kondisi tersebut dapat membahayakan masyarakat, terutama anak muda yang kini marak mengkonsumsi vape.

“Makanya lagi-lagi, saya tegaskan bahwa vape ini memang sudah seharusnya dilarang total. Karenanya saya minta BNN serta berbagai institusi terkait agar segera melakukan langkah-langkah diperlukan untuk merealisasikan aturan ini,” katanya.

Ia juga menyinggung pembahasan larangan vape yang sebelumnya sempat dikaitkan dengan RUU Narkotika dan Psikotropika. Namun, Sahroni mengatakan pembahasan RUU tersebut belum kembali dilakukan oleh karena Komisi III saat ini masih berfokus pada RUU Perampasan Aset.

“RUU belum dibahas kembali, masih fokus RUU perampasan aset,” tuturnya.

Meski pembahasan RUU tersebut belum kembali dilakukan, Sahroni memastikan usulan pelarangan vape akan dipertimbangkan ketika pembahasan tersebut dimulai.

“Iya pasti kalau itu, karena sangat membahayakan vape tersebut karena banyak disalahgunakan,” ucap dia.

Sebelumnya, selebgram Julia Prastini alias Jule ditangkap usai menerima paket berisi cartridge vape yang diduga mengandung etomidate di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Paket itu dikirim oleh seorang warga negara China berinisial XC.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di apartemen tersebut. Dari penggeledahan, petugas kembali menemukan satu cartridge vape bekas pakai.

Jule selanjutnya dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Jule diketahui positif mengkonsumsi etomidate.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Resmi Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Kemitraan ASEAN-AS

POPULARITAS.COM –  Indonesia akan mendorong negara-negara Asia Tenggara menjadi mitra yang kuat...

NewsOlahraga

Indonesia Awali Hari Ke-3 Asian Games dengan 1 Perak dan 4 Perunggu

POPULARITAS.COM – Kontingen Indonesia mengawali hari ketiga Asian Games Aichi-Nagoya 2026, Senin...

InternasionalNews

Puluhan Robot Unjuk Rasa Tuntut Regulasi AI

POPULARITAS.COM – Biasanya aksi demonstrasi dipenuhi manusia yang membawa poster dan meneriakkan...

News

Bantuan Pascabencana Sumatra Rp435,3 Miliar Cair, Aceh Utara dapat Alokasi Terbesar

POPULARITAS.COM – Kementerian Sosial resmi mencairkan dana bantuan sebesar Rp435,3 miliar untuk...