POPULARITAS.COM – Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (FH USK) menjalin langkah strategis dalam memperkuat jejaring kerja sama akademik internasional melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) on Academic and Institutional Cooperation dengan Universiti Sultan Zainal Abidin (UniSZA), Terengganu, Malaysia, pada Rabu (4/11/2026).
Dokumen Letter of Intent tersebut ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Zahratul Idami, S.H., M.Hum., dan Dekan FUHA UNISZA Prof Madya Dr. Aminuddin Bin Mustaffa. Hal ini adalah sebagai bentuk komitmen FH USK dan FUHA UNISZA untuk memperluas kolaborasi dan memperkuat hubungan kelembagaan dengan perguruan tinggi di tingkat internasional.
Pelaksanaan penandatanganan Letter of Intent (LoI) dan Implementation Arrangement (IA) ini diinisiasi dan difasilitasi oleh Badan Kerja Sama (BKS) Dekan Wilayah Barat, yang diketuai oleh Dr. Suherman.
Penandatanganan LoI ini menjadi langkah awal dalam membangun kemitraan strategis antara kedua institusi, khususnya dalam pengembangan pendidikan tinggi hukum, peningkatan kualitas sumber daya akademik, serta penguatan kolaborasi penelitian dan publikasi ilmiah.
Adapun ruang lingkup kerja sama yang direncanakan meliputi pertukaran mahasiswa dan dosen student Exchange untuk 1 Semester dan Summer School untuk 2 Minggu, kuliah tamu (guest lectures), International community services, penelitian kolaboratif (joint research), publikasi ilmiah bersama, penyelenggaraan seminar dan konferensi internasional, serta pengembangan program akademik yang dapat memberikan manfaat bagi kedua institusi.
Selain itu, kerja sama ini juga membuka peluang pengembangan sumber daya manusia melalui fasilitasi kesempatan bagi dosen Fakultas Hukum USK untuk melanjutkan studi doktoral (S3/Ph.D.) di Universiti Sultan Zainal Abidin (UniSZA), Terengganu, Malaysia.
Dalam hal ini, kedua institusi diharapkan dapat menjajaki skema dukungan pendidikan berupa potongan biaya kuliah (tuition fee discount) atau beasiswa khusus yang dapat diberikan oleh UniSZA kepada calon mahasiswa dari FH USK, sesuai dengan kebijakan dan ketentuan universitas.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat berkontribusi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 16 (Peace, Justice and Strong Institutions), yang berfokus pada penguatan perdamaian, akses terhadap keadilan, serta pembangunan institusi yang efektif, akuntabel, dan inklusif. Melalui kolaborasi akademik antara FH USK dan UniSZA, kedua institusi diharapkan dapat mengembangkan penelitian, pertukaran pengetahuan, serta forum akademik internasional yang membahas isu-isu penegakan hukum, reformasi hukum, tata kelola kelembagaan, hak asasi manusia, dan akses terhadap keadilan. Dengan demikian, kemitraan ini tidak hanya berorientasi pada pengembangan pendidikan tinggi, tetapi juga diharapkan memberikan kontribusi nyata bagi penguatan supremasi hukum dan pembangunan masyarakat yang damai dan berkeadilan.
Dekan FH USK, Prof. Dr. Zahratul Idami, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kerja sama internasional merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas wawasan akademik, dan memperkuat daya saing institusi di tingkat global.
Menurutnya, hubungan akademik antara Indonesia dan Malaysia memiliki potensi besar untuk dikembangkan, mengingat kedekatan geografis, historis, budaya, serta kesamaan kepentingan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum.
Melalui kerja sama ini, FH USK berharap dapat membuka lebih banyak kesempatan bagi mahasiswa dan dosen untuk memperoleh pengalaman akademik internasional, membangun jejaring penelitian lintas negara, serta menghasilkan karya ilmiah yang berkontribusi terhadap perkembangan ilmu hukum.
Penandatanganan Letter of Intent ini diharapkan menjadi fondasi bagi penyusunan program kerja sama yang lebih konkret melalui tindak lanjut dalam bentuk kegiatan akademik bersama dan pengembangan Memorandum of Agreement (MoA) sesuai kesepakatan kedua institusi.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala untuk terus mendorong internasionalisasi pendidikan hukum, memperluas kemitraan strategis, dan mewujudkan institusi pendidikan hukum yang adaptif, unggul, serta berdaya saing internasional.









Leave a comment