News

Spesialis Pembobol Rumah Warga di Banda Aceh Ditangkap

POPULARITAS.COM – Tim gabungan Resintel Polsek Baitussalam dan Tim Rimueng Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial ES (41), warga Kabupaten Aceh Besar.

Dia ditangkap di kawasan Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh pada Jumat (29/10/2021) dini hari, terkait dugaan tindak pidana pencurian.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M. Ryan Citra Yudha mengatakan, pelaku dalam aksinya menggondol barang-barang berharga milik para korban, mulai celengan uang, pedang pusaka, barang elektronik, uang hingga dua unit sepeda motor serta surat-surat berharga lainnya.

“Pelaku ES juga secara nekat melakukan aksi kejahatan di lokasi yang sama dengan waktu yang berbeda,” kata Ryan dalam keterangannya, Sabtu (30/10/2021).

Mantan Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang ini mengatakan, pelaku kerap melakukan aksi pencuriannya di wilayah hukum Polsek Batussalam, Aceh Besar.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku mengaku sudah lima rumah warga yang telah dikuras barang berharga sejak lima bulan terakhir.

“Kurun waktu bulan Mei hingga Oktober 2021, ES melakukan aksinya sebanyak lima TKP dalam wilayah hukum Polsek Baitussalam dengan waktu yang telah diatur mulai dari sore hingga tengah malam,” kata Ryan.

Ryan menjelaskan, pelaku ditangkap berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian. Laporan ini kemudian diselidiki dan diketahui pelaku membawa goni saat melakukan pencurian.

“Setelah mendapatkan informasi, personel Resintel melakukan penyelidikan terhadap orang yang dicurigai tersebut dan kami berhasil mendapatkan data serta foto pelaku yang diduga melakukan aksi kejahatan,” katanya.

Berdasarkan data yang ada, kata Ryan, polisi kemudian menelusuri di mana lokasi penyimpanan barang-barang curian tersebut, yang diangkut menggunakan goni.

“Ternyata lokasi penyimpanan hasil kejahatan di rumah yang telah disewa di Desa Lam Ujong, Aceh Besar sehingga tim gabungan yang telah dibentuknya mengintai keberadaan dan menangkap pelaku,” pungkasnya.

Editor: dani

Shares: