News

Seorang remaja Aceh Timur ditangkap polisi usai tiduri pacarnya di Medan

Sat Reskrim Polres Aceh Timur, tangkap JW (20) asal Desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Ia diduga meniduri pacarnya di losmen Medan.
Nginap di indekos janda, pemuda di Aceh Tamiang ditangkap
Ilustrasi mesum. (ist)

POPUPULARITAS.COM – Sat Reskrim Polres Aceh Timur, tangkap JW (20) asal Desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Ia diduga meniduri pacarnya di salah satu losmen di Kota Medan.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengungkapkan, korban yang masih berusia 15 tahun dibawa kabur pacarnya secara paksa pada 1 Februari 2022.

“Pengakuan korban dirinya dibawa kabur ke Medan menggunakan angkutan umum L-300. Korban dipaksa tidur di sebuah losmen di Medan dan diajak bersetubuh oleh pacarnya layaknya suami istri,” kata Dizha, Senin (7/2/2022).

Dia mengatakan, korban saat itu dijemput JW untuk diajak jalan-jalan, namun korban dibohongi. Pelaku malah memaksa korban untuk naik angkutan umum di kawasan Simpang Kampung Beusa perjalanan menuju ke Medan.

“Setibanya di Medan keduanya langsung masuk ke losmen, setelah itu tersangka disetubuhi oleh tersangka,” ujarnya.

Kemudian sekitar pukul 06.00 WIB, lanjut Dizha, kamar mereka tempati diketuk oleh petugas keamanan, karena keduanya bukan pasangan suami istri.

Selanjutnya korban dan tersangka dibawa ke Polsek Ranto Peureulak untuk diserahkan kepada keluarga korban.

“Orang tua korban tak terima disetubuhi dan melaporkan hal itu ke SPKT Polres Aceh Timur,” katanya.

Shares: