Home News Sepasang kekasih di Aceh Tamiang menikah di penjara
News

Sepasang kekasih di Aceh Tamiang menikah di penjara

Share
Sepasang kekasih di Aceh Tamiang menikah di penjara
Seorang pria MHA (baju putih) menikah di dalam penjara karena berstatus sebagai tahanan di Rutan Mapolres Aceh Tamiang, Rabu (7/12/2022) ANTARA/HO
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang mengizinkan sepasang kekasih melangsungkan pernikahan atau ijab kabul di dalam rumah tahanan (Rutan) Mapolres setempat atas permohonan pihak keluarga.

Kapolres Aceh Tamiang, Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Asfali, Jumat (9/12/2022) mengatakan pelaksanaan akad nikah berlangsung di lorong/selasar ruangan Rutan Mapolres pada Rabu (7/12) pukul 11.30 WIB.

Acara sakral ini terpaksa dilakukan dalam sel penjara karena calon suami tengah tersandung kasus narkoba. Kedua keluarga mempelai pria dan wanita boleh dihadirkan tapi terbatas.

“Keluarga yang datang untuk melaksanakan akad nikah delapan orang. Mempelai wanita berinisial F dan mempelai pria inisial MHA (berstatus tahanan) warga Desa Paya Bedi, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang,” kata Imam Asfali.

Sepasang kekasih tersebut, tambah Imam Asfali dinikahkan oleh orang tua kandung mempelai wanita yang diwakilkan oleh imam desa dengan disaksikan saksi 1 datok penghulu (Kepala Desa) Paya Bedi dan saksi 2 Kepala Dusun Karya Desa Paya Bedi serta dihadiri keluarga.

Dari foto yang beredar tampak mempelai pria mengenakan peci, baju putih dan celana hitam. Sementara sang pujaan hati juga hadir mendengarkan langsung saat diri-nya di-persunting dari balik jeruji besi.

“Mungkin kan, rencana nikah itu sudah lama, karena kasus narkoba juga tidak ditunda. Kalau nikah kan, jadwal itu yang mungkin tidak bisa ditunggu-tunggu oleh pasangannya makanya tetap dilakukan walaupun pasangannya berada di sel,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan sebelumnya pihak keluarga minta izin kepada pihak kepolisian untuk melangsungkan akad nikah putra putri mereka. Peristiwa ini menjadi sejarah pertama kali di Polres Aceh Tamiang.

Meski dalam kondisi di Rutan namun pasangan ini mengaku senang dapat melangsungkan pernikahan karena sejak lama mereka sudah tetapkan tanggal dan harinya.

“Kita izinkan. Kita tetap berikan hak-hak tahanan, apalagi untuk melangsungkan akad nikah pasti diizinkan,” tukas Imam Asfali.

Kasat Tahti Iptu Abdi yang turut menyaksikan akad nikah pasangan tersebut di sel tahanan menambahkan meski MHA berstatus tahanan tapi dia juga punya hak yang sama dengan orang di luar tahanan.

“Ini merupakan bentuk pelayanan Satuan Tahti Polres Aceh Tamiang kepada tahanan. Prosesi pernikahan mereka berlangsung khidmat seperti pernikahan pasangan lainnya disaksikan orang tua kedua mempelai dan para saksi dari perangkat desa,” tambah Iptu Abdi. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...