Home News Seratusan anak yatim dapat santunan pada acara Maulid Akbar Mahkamah Syar’iyah Jantho
NewsSyariat Islam

Seratusan anak yatim dapat santunan pada acara Maulid Akbar Mahkamah Syar’iyah Jantho

Share
Seratusan anak yatim dapat santunan pada acara Maulid Akbar Mahkamah Syar’iyah Jantho
Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali didampingi Ketua MS Jantho Muhammad Redha Valevi saat serahkan bingkisan untuk anak yatim pada kegiatan Maulid Akbar yang digelar oleh MS Janhto, Kamis (23/11/2023). FOTO : Humas MS Jantho
Share

POPULARITAS.COM – Seratusan anak yatim dapatkan santunan pada acara Maulid Akbar yang diselenggarakan oleh Mahkamah Syar’iyah Jantho, Kamis (23/11/2023) di Kota Jantho. Kegiatan itu juga dihadiri oleh unsur DPRA, DPRK, Polda Aceh, Polres Aceh Besar dan Ketua PTUN Banda Aceh.

Selain itu juga, sejumlah tokoh penting lainnya ikut hadir pada kegiatan tersebut, seperti Sofyan Daud mantan juru bicara GAM, Prof Samsul Rizal mantan Rektor USK, Prof Djasman Makruf, mantan Rektor Universitas Teuku Umar, serta anggota DPR RI Rafli Kande.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Muhammad Redha Valevi, dalam sambutannya mengatakan, acara maulid yang digelar pihaknya mengambil tema, “Spirit Maulid Rasulullah SAW, revitalisasi rasa cinta pada kepada nabi Muhammad SAW”.

Menurutnya, tema itu terkait dengan sikap setiap insan yang harus meneladi akhlak dan sifat rasulullah dalam kehidupan sehari-hari sebagai landasan untuk raih prestasi agar menjadi manusia pilihan dan terbaik.

Ia menambahkan, Maulid Akbar yang digelar pihaknya tersebut, berawal dari kesadaran pentingya merajut silatuhrami dan memperkuat tali ukhuwah sesama muslim, serta untuk mengingatkan setiap insan kepada akhlak mulia yang dimiliki Muhammad dalam aktualisasi diri di lingkup keluarga dan masyarakat.

Berangkat dari situlah, sehingga, acara ini dapat kita selenggarakan dengan baik dan lancar, serta melibatkan banyak pihak, baik itu politisi, tokoh agama, tokoh pendidikan dan para pegiat hukum yang ada di Aceh Besar ini.

Sebagai ketua Mahkamah Syar’iyah, dirinya menyampaikan terimakasih kepada jajarannya yang telah menyiapkan acara ini dengan baik. Begitu juga dengan para tamu undangan, yang telah berkenan hadir di tempat acara yang mulia ini.

Redha juga menyebutkan Mahkamah Syar’iyah Jantho terus dibenahi sebagai sebuah pengadilan yang nyaman bagi pencari keadilan. “Mahkamah Syar’iyah Jantho yang sebelumnya berada di kaki rimba Seulawah  yang tidak dikenal orang, hari ini menjadi salah satu satuan kerja Pengadilan yang nyaman bagi masyarakat  pencari keadilan. 

Kami membuat suasana bahwa pengadilan adalah second home ( rumah kedua ) bagi para pihak berperkara, karena yang datang ke pengadilan tetap bawa masalah dan (sebagian) bersifat sangat privat,” katanya.

Penceramah Maulid, Tgk Muhammad Yusuf dalam tausiyahnya mengajak semua hadirin untuk mencintai Allah, Rasulullah Muhammad dan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi seluruh umat Islam. Beliau juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan masyarakat Palestina yang sedang berjuang menjaga Baitul Maqdis, akibat agresi Israel.

Agenda Maulid Nabi di Mahkamah Syar’iyah Jantho ditutup dengan doa bersama, di hadiri dengan Konser Islami selanjutnya makan bersama kuah beulangong dalam suasana keakraban. 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

Exit mobile version