News

Staf khusus, penasihat khusus hingga tim kerja Gubernur Aceh ditiadakan tahun 2022

Gubernur Aceh Nova Iriansyah, melalui surat nomor 004/200/75 tanggal 19 November 2021, memutuskan untuk tidak lagi mengangkat staf khusus, penasihat khusus hingga tim kerja untuk tahun anggaran 2022.
MCP Pemerintah Aceh tahun 2021 naik menjadi 72,24 persen
Gubernur Aceh Ir.H.Nova Iriansyah, MT

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh Nova Iriansyah, melalui surat nomor 004/200/75 tanggal 19 November 2021, memutuskan untuk tidak lagi mengangkat staf khusus, penasihat khusus hingga tim kerja untuk tahun anggaran 2022.

Melalui surat itu, Gubernur Aceh Nova Iriansyah menerangkan bahwa, keterbatasan anggaran menjadi pertimbangan untuk tidak lagi mengangkat staf khusus, penasihat khusus dan hingga tim kerja pada di tahun anggaran 2022.

Surat Gubernur Aceh Nova Iriansyah, terkait dengan efisiensi anggaran 2022 terkait dengan pengangkatan staf khusus, penasihat khusus dan tim kerja

Pada point ketiga surat Gubernur Aceh itu, Nova Iriansyah meminta satuan kerja perangkat Aceh (SKPA), untuk tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji staf khusus, penasihat khusus dan tim kerja Demi terciptanya efisiensi.

Melalui surat itu, Gubernur Aceh juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh staf khusus, penasihat khusus dan tim kerja yang selama ini telah menjalankan tugas dengan baik.

Editor : Hendro Saky

Shares: