HukumNews

Suami di Simeulue adu jotos gegara futsal, istri ikut jadi korban

Suami di Simeulue adu jotos gegara futsal, istri ikut jadi korban
Korban pemukulan saat melaporkan ke Mapolres Simeulue, Jumat (13/1/2023). Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simeulue menangani kasus tindak pidana penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial VS (32).

Kasat Reskrim Polres Simeulue, Inspektur Polisi Dua Teuku Mayyudi menyampaikan, penganiayaan tersebut adalah buntut dari keributan di Lapangan Futsal Puskesmas Sangiran, Kecamatan Simeulue Barat pada Kamis (12/1/2023).

T Mayyudi menjelaskan, pelaku berinisial JR (30) diketahui ribut dengan suami korban di lapangan futsal. Karena merasa belum puas dan terselesaikan, JR mendatangi rumah korban yang saat itu sedang duduk dengan suaminya di teras.

“Sesampai di rumah korban, JR ribut dengan suami korban, sehingga dilerai oleh korban. Saat itulah JR langsung memukul korban pada bagian wajah dengan tangannya,” jelas Mayyudi, dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023).

Tak terima dengan kejadian itu, kata Mayyudi, korban melaporkan JR ke Mapolres Simeulue.

“Saat ini, laporan tersebut sedang diselidiki oleh Sat Reskrim Polres Simeulue untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Shares: