Home Hukum Supir pribadi di Bireuen, gasak uang dokter Rp585,2 juta
Hukum

Supir pribadi di Bireuen, gasak uang dokter Rp585,2 juta

Share
Supir pribadi di Bireuen, gasak uang dokter Rp585,2 juta
Personel Polres Bireuen saat perlihatkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian uang oleh seorang supir pribadi dokter di Bireuen, Rabu 21 Oktoberfest 2026. FOTO : popularitas.com/HO Polres Bireuen
Share

POPULARITAS.COM – AI (31) seorang sopir pribadi dokter spesialis di Kabupaten Bireuen diduga menggasak saldo rekening majikannya tersebut sebesar Rp setengah miliar lebih.

Ia menguras isi saldo majikannya tersebut dengan menggunakan Kartu Anjungan Tunai mandiri (ATM) korban selama empat bulan dengan nilai total Rp 585.200.000. Akibatnya, warga Desa Lhok Awe, Kota Juang itu pun diringkus personil Satreskrim Polres Bireuen pada Selasa (20/10/2026).

Kasatreskrim Polres Bireuen, AKP Dedy Miswar menyebutkan, dokter spesialis itu awalnya melaporkan kehilangan uang dalam jumlah ratusan juta pada rekening pribadinya ke polisi.

Dugaan mengarah ke sopir pribadi korban yang diduga mengetahui detail kode rahasia (PIN) ATM dokter tersebut disebabkan, pernah diminta bantu menarik uang di bank tersebut.

Hasil penyelidikan, tersangka mencuri kartu ATM korban pada Juli 2026 dan saban waktu terus menguras isi rekening hingga Oktober. “Selama itu pelaku secara terus menurus menarik uang korban hingga isi rekening menyusut pesat,” kata Kasatreskrim Polres Bireuen AKP Dedy Miswar, Kamis (22/10/2026).

Personil Satreskrim langsung melakukan mapping dan profiling dan berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di wilayab dusun Makmur, Kota Juang. “Dari hasil menguras ATM ini pelaku sempat membelikan emas, melakukan tukar tambah mobilnya. Semua barang bukti sudah dilakukan penyitaan,” jelasnya.

Palaku dijerat dengan Pasal 476 UU No.1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana. Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bireuen.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Mabes Polri Grebek pabrik sabu di Pidie, empat WNA ditangkap
Hukum

Mabes Polri Grebek pabrik sabu di Pidie, empat WNA ditangkap

POPULARITAS.COM – Kepolisian menggebrek lokasi yang diduga dijadikan sebagai pabrik narkoba jenis...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

Hukum

Enam pelajar SMAN 3 Banda Aceh jadi tersangka kasus penganiayaan

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menetapkan enam anak sebagai tersangka kasus dugaan...