EkonomiNews

Syarat CPNS 2019 untuk Formasi Cumlaude PTN Luar Negeri

Ilustrasi CPNS. Foto: poskotanews

JAKARTA (popularitas.com) – Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) ternyata tidak hanya diincar oleh lulusan perguruan tinggi negeri yang cumlaude. Pasalnya, pelamar lulusan perguruan tinggi lua negeri pun berlomba-lomba untuk dapat mengabdi pada negara.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, untuk formasi khusus cumlaude lulusan perguruan tinggi luar negeri juga dapat mendaftar setelah mendapat penyetaraan ijazah. Selain itu, juga perlu surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

“Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang mendaftar diaspora, penyetaraan ijazah dapat dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus akhir oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi,” ujar Ridwan mengutip website BKN, Jakarta, Minggu, 3 November 2019.

Sementara itu, untuk penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL), calon pelamar dapat menunggu pengumuman resmi masing-masing instansi yang memberikan informasi detail tentang persyaratan pendaftaran. Serta dapat menghubungi helpdesk atau call center instansi mengenai persoalan ijazah hilang.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerima sekitar 50 pertanyaan per 1 November 2019 sejak diumumkannya seleksi penerimaan CPNS 2019 pada akhir bulan Oktober 2019.

Pertanyaan tersebut paling banyak mengenai penggunaan Surat Keterangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KTP sementara, penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL), persoalan akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi, Ijazah hilang, Surat Tanda Registrasi (STR) masih dalam tahap proses atau sedang diperpanjang, hingga penggunaan ijazah bagi lulusan luar negeri.*

Sumber: Okezone.com

Shares: