Home Ekonomi Tahun 2019 Pemerintah Aceh terapkan transaksi non tunai
EkonomiNews

Tahun 2019 Pemerintah Aceh terapkan transaksi non tunai

Share
Peluncuran aplikasi cash management system (CMS)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) : Pemerintah Aceh bekerjasama dengan PT. Bank Aceh Syariah meluncurkan Aplikasi CMS (Cash Managemen Sistem) sebagai bentuk komitmen untuk mengimplementasikan transksi Non-tunai di seluruh instansi Pemerintah Aceh baik di provinsi maupun kabupaten dan kota seluruh Aceh. Peluncurannya sendiri dilaksanakan di salah satu hotel di Banda Aceh, Senin (1/10).

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Kamaruddin Andalah, mengatakan peluncuran aplikasi CMS pada Pemerintah Aceh dan seluruh Kabupaten/Kota merupakan salah satu bentuk dari komitmen Pemerintah Aceh dalam mendukung gerakan nasional non tunai dan menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri tentang Implementasi Transaksi Non-tunai pada Pemerintah Daerah Provinsi. .

“Mulai tahun 2019, sesuai dengan Instrukti Plt. Gubernur semua transaksi belanja Pemerintah Aceh baik yang bersumber dari APBA maupun APBN akan dilakukan secara non tunai,”kata Kamaruddin.

Program CMS kata Kata Kamaruddin akan mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan juga sebagai upaya efesiensi dalam belanja Pemerintah daerah.

Pemerintah Aceh kata Kamaruddin, sudah melakukan pilot projek aplikasi CMS pada beberapa instansi Pemerintah Aceh dan tidak menunjukkan kendala apapun.
Karena itu, Kamaruddin berharap agar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah di seluruh Kabupaten/Kota agar segera mempelajari implementasi aplikasi CMS di semua instansi.

“Kalau ada permasalahan dalam implementasi aplikasi ini, Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh dan Bank Aceh siap membantu menyelesaikannya,” ujar Kamaruddin.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolan Keuangan Aceh, Jamaluddin menyampaikan, dengan aplikasi CMS, transkasi keuangan diseluruh instansi pemerintah dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.

Selain Keamanan dan Kenyamanan, CMS juga menawarkan kecepatan transaksi karena bersifat online dan dapat diakses melalui, tablet, HP, Laptop yang memiliki akses internet.

“Jadi tidak ada lagi alasan tidak ada ditempat, uang tidak cair, karena sudah bisa dilakukan secara online,” ujar Djamaluddin.

Implementasi CMS kata Jamaluddin akan memudahkan pekerjaan bendahara, pengeluaran dan penerimaan menjadi lebih ringan, penyusunan keuangan tepat waktu dan efesiensi penggunaan anggaran yang signifikan. (SAKY)

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...