Home News Tahun 2025, Polresta Banda Aceh targetkan pembentukan 30 kampung bebas narkoba
News

Tahun 2025, Polresta Banda Aceh targetkan pembentukan 30 kampung bebas narkoba

Share
Tahun 2025, Polresta Banda Aceh targetkan pembentukan 30 kampung bebas narkoba
Konferensi pers akhir tahun yang dipimpin Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Senin (30/12/2024). FOTO : popularitas.com/Hafiz Erzansyah) 
Share

 

POPULARITAS.COM – Jajaran Polresta Banda Aceh targetkan pembentukan sebanyak 30 kampung bebas narkoba (KBN) di wilayah hukum institusi kepolisian tersebut. Upaya itu, sebagai langkah pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan sekaligus menyahuti permintaan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024). “Untuk tahun depan kita targetkan pembentukan 30 KBN” katanya.

Selain merupakan target pihaknya sendiri, pembentukan 30 KBN di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tersebut, juga bagian menindaklanjuti adanya permintaan warga. “Target tahun depan, ada juga yang kita bentuk atas permintaan masyarakat,” teranganya.

Pembentukan KBN selama ini dinilai efekti dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba. Karna itu, masyarakat merasa keberadaannya penting dan harus dipertahankan serta dibentuk di tiap gampong.

Sejauh ini Polresta Banda Aceh telah membentuk 21 KBN di wilayah kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Kehadirannya pun dinilai sangat bermanfaat.

Di mana, salah satunya adalah membantu menekan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah itu sendiri. “Ini terlihat dari data laporan dan pengungkapan kasus yang cenderung menurut di tahun 2024,” sebut mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.

Fahmi juga menyebutkan bahwa pada tahun 2024 pihaknya menangani sebanyak 107 kasus narkotika. Jumlah ini menurun dibanding tahun 2023 sebanyak 128 kasus. “Semua kasusnya juga sudah selesai ditangani, ada beberapa yang masih berjalan. Untuk masyarakat yang terkena pidana dalam kasus ini sebanyak 407 orang,” jelasnya.

Sementara, barang bukti yang diamankan tahun ini yakni 10,2 kilogram sabu dan 5,3 kilogram ganja, serta 40.000 mililiter miras. “Kita mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mencegah peredaran narkotika ini,” pungkas Kombes Pol Fahmi.

Share
Tulisan Terkait
News

Dinilai tak layak, BGN tutup 2 ribu dapur MBG 

POPULARITAS.COM – Sebanyak lebih dari 2.000 dapur MBG di seluruh Indonesia, ditutup...

News

Komunitas pegiat sejarah dan budaya berduka, Piet Rusdi Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Aceh meninggal dunia

POPULARITAS.COM – Komunitas pegiat sejarah dan budaya Aceh, Piet Rusdi meninggal dunia....

InternasionalNews

Pasar Saham Israel Bisa Merosot Tajam jika Netanyahu Terpilih Lagi

POPOULARITAS.COM – Pasar saham Israel berpotensi menghadapi tekanan jika Perdana Menteri Benjamin...

News

Sirkulasi Siklonik Terdeteksi di Utara Aceh, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi potensi pembentukan sirkulasi...

Exit mobile version