Home News Tak Mampu Jalankan Tugas, Kadinkes Sabang Mengundurkan Diri
News

Tak Mampu Jalankan Tugas, Kadinkes Sabang Mengundurkan Diri

Share
Surat pengunduran diri Kadinkes Sabang. (ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kepala Dinas Kesehatan Sabang, dr. Titik Yuniarti mengundurkan diri dari jabatannya sejak 22 Juni 2020. Alasannya, karena tidak mampu menjalankan tugas karena kondisi kesehatan.

Surat pengunduran diri Titik telah diserahkan kepada Wali Kota Sabang, Nazaruddin dan telah disetujui. Sehingga kini Titik tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

“Saya sudah tidak di Dinas Kesehatan lagi, surat pengunduran diri sudah saya serahkan ke wali kota,” kata Titiek saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Juni 2020.

Dalam surat yang diajukan pada 22 Juni itu, dirinya mengaku tidak mampu lagi mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Sabang. Namun Titik menegaskan, pengunduran dirinya tidak berkaitan dengan kasus Covid-19.

Selain itu, meski tidak lagi menjabat sebagai Kadinkes, dirinya masih membantu menangani permasalahan kasus virus corona di Kota Sabang.

“Jika saya dibutuhkan lagi, saya akan bantu,” ucapnya. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...