Home Kriminalitas Taruna Sekolah Pelayaran di Aceh Besar asal Sulsel dan Sumut, rampas ponsel perempuan di Banda Aceh
Kriminalitas

Taruna Sekolah Pelayaran di Aceh Besar asal Sulsel dan Sumut, rampas ponsel perempuan di Banda Aceh

Share
Taruna Sekolah Pelayaran di Aceh Besar asal Sulsel dan Sumut, rampas ponsel perempuan di Banda Aceh
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh saat mengamankan dua pelaku di Polresta Banda Aceh, Senin, 28 April 2025 malam. FOTO : HO popularitas.com 
Share

POPULARITAS.COM – Dua taruna yang kini sedang menempuh pendidikan di sekolah pelayaran di Aceh Besar, terpaksa berurusan dengan polisi atas kasus perampasan dua unit ponsel yang terjadi pada Minggu, 27 April 2025 kemarin.

Keduanya berinisial IK (21), warga asal Makassar, Sulawesi Selatan dan AA (19), warga asal Medan, Sumatera Utara. Mereka merampas ponsel di salah satu toko kawasan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, dengan modus seolah-olah hendak membeli ponsel.

Bahkan, korbannya yang bernama Irmanita (38), warga Gampong Laksana, sempat disemprotkan dengan cairan yang diduga air cabai, sebelum para pelaku kabur dengan menggunakan motor sembari membawa dua gawai tersebut.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengatakan, aksi pelaku terekam kamera CCTV, sehingga memudahkan kepolisian untuk melacak keberadaan pelaku. “Kedua pelaku diamankan tadi malam setelah penyelidikan, dalam prosesnya kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah pelayaran tersebut,” ujarnya kepada popularitas.com, Selasa (29/4/2025).

Fadilah menceritakan, kasus ini berawal saat IK dan AA datang ke toko untuk menanyakan salah satu jenis ponsel. Irma pun kemudian menunjukkan ponsel yang dimaksud sembari menjelaskan spesifikasinya.

Lantaran yang ditunjukkan saat itu adalah ponsel replika, pelaku menanyakan ponsel jenis lainnya yang dipajang di toko. Tanpa curiga, korban menunjukkan ponsel yang dimaksud ke pelaku.

“Kemudian tiba-tiba pelaku menyemprotkan cairan yang diduga air cabai ke korban, pelaku juga merampas dua unit ponsel itu dan kabur menggunakan motor. Korban merugi sekitar Rp 50 juta sehingga melapor ke Polresta Banda Aceh,” bebernya.

Usai tertangkap, IK dan AA pun mengakui dengan apa yang telah diperbuat. Polisi telah menyita dua unit ponsel dan satu unit motor sebagai barang bukti. Kini kedua pelaku mendekam di sel tahanan untuk proses hukum lanjut. “Keduanya masih diamankan dan kasus ini masih dalam penanganan lanjut,” pungkas pria yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kabag Ops Polres Bireuen tersebut.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

KriminalitasNews

Diduga Curi 13 Mayam Emas Majikan, Seorang ART Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM – Polisi mengamankan NH (31), mantan Asisten Rumah Tangga (ART), yang...

KriminalitasNews

Setelah Kenal Lewat Instagram, Motor Mahasiswi ini Dibawa Kabur

POPULARITAS.COM – Seorang pria berinisial MM (20) diamankan polisi setelah diduga menggelapkan sepeda...

KriminalitasNews

Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menangkap pria asal Kabupaten Aceh Besar berinisial QZ...

Exit mobile version