News

Tersangka Pencurian di Pasar Ulee Gle Diduga Bersindikat

Pelaku pencurian yang ditangkap polisi di Pidie Jaya. (ist)

PIDIE JAYA (popularitas.com) – YL (35) perempuan asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang diamuk massa dengan cara dipotong paksa rambutnya, akibat dugaan melakukan pencurian di pasar Ulee Glee, diduga merupakan sindikat tindak pidana pencurian.

Pasalnya, dalam melakukan aksinya, tersangka tidak bekerja secara sendirian, namun dibantu beberapa orang lainnya.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbagh Ni’am melalui Kapolsek Bandar Dua, Iptu Faisal menyebutkan, tersangka asal Medan tersebut sudah tiba di Kabupaten Pidie Jaya sekitar dua hari lalu.

Sebelum melakukan aksi pencurian di toko wilayah Pasar Ulee Gle, Pidie Jaya, pada Rabu 17 Juni 2020, sekira pukul 08.30 WIB, hingga berujung dipotong rambutnya dengan pisau dapur oleh warga, tersangka yang diketahui berkerjasama dengan dua pria lainnya tiba ke wilayah Bandar Dua pada malam hari.

Di mana, pada malam hari, tersangka yang berasal dari Medan itu diantar oleh kedua pria itu ke wilayah tersebut dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis Avanza BK 1059 BH.

“Yang baru ketemu perempuannya, sementara mereka ini seperti sindikat. Yang sedang kita kejar, mobil yang membawa dia (YL) itu ke sini (Bandar Dua, Pidie Jaya),” kata Kapolsek Bandar Dua, Iptu Faisal, Rabu 17 Juni 2020.

Jelas Kapolsek, dalam melakukan aksi pencurian tersebut, tersangka bermodus berbelanja rempah-rempah di Pasar Ulee Gle, Bandar Dua.

Namun keburu ketahuan pedagang UD Ratna, sehingga tersangka ditangkap warga yang berujung dipotong rambutnya, akibat amarah massa yang sudah tidak terbendung.

Namun kemudian, usai personil Polsek Bandar Dua tiba, pihaknya berhasil menenangkan amarah massa serta membawa tersangka ke Mapolsek untuk diintrogasi lebih lanjut.

Usai mendalami berdasarkan keterangan tersangka pertama, personil Polsek Bandar Dua, kemudian kembali berhasil mengamankan dua pria lainnya yang berinisial AS (35) warga Kisaran Sumut, dan M (47) warga Medan serta satu unit mobil yang dipergunakan dalam melakukan aksi pencurian tersebut di SPBU Ulee Gle.

Adapun barang bukti berupa satu unit mobil Avanza, sejumlah uang baik Rupiah, Rp 5.633.000, mata dua negara asing, berupa 10 Euro, uang Malaysia 1 Ringgit, mata uang Suadi Arabi sebanyak 5 Riyal, uang negara Thailan 20 Bat, serta 8  unit Ponsel Seluler berbagai macam merek.

Reporter: Nurzahri

Shares: