Home Hukum Terseret Sorotan Kasus Videografer, Kajari Karo Danke Rajagukguk Resmi Dicopot
Hukum

Terseret Sorotan Kasus Videografer, Kajari Karo Danke Rajagukguk Resmi Dicopot

Share
Kajari Karo Danke Rajagukguk Dicopot, Diganti Edmond Novvery Purba
Kepala Kejaksaan Negeri Karo (Kajari Karo), Danke Rajagukguk. (Foto: tangkapan layar)
Share

POPULARITAS.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, resmi dicopot dari jabatannya per 13 April 2026. Pencopotan ini tak lepas dari sorotan publik atas penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu yang berujung vonis bebas.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026. Posisi Kajari Karo kini diisi oleh Edmond Novvery Purba, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Nias Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan rotasi jabatan tersebut. Ia menegaskan Danke tidak diberhentikan, melainkan dimutasi secara diagonal ke jabatan fungsional.

Dikutip dari keterangan Anang kepada wartawan, Senin, 13 April 2026: “Untuk Karo, Saudari Danke dimutasi diagonal. Artinya, saat ini dia tidak dalam jabatan struktural, melainkan jabatan fungsional. Hal tersebut biasa terjadi di kementerian atau lembaga.”

Sebelumnya, nama Danke mencuat ke publik seiring kontroversi perkara Amsal Christy Sitepu. Videografer tersebut didakwa melakukan korupsi dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, namun majelis hakim memutus bebas yang bersangkutan.

Baca juga: Kejaksaan Agung geledah rumah politisi Nasdem Siti Nurbaya

Pascaputusan bebas itu, Kejagung mengambil langkah tegas. Pada Sabtu, 4 April 2026, tim internal Kejagung melakukan pemeriksaan intensif terhadap Danke bersama sejumlah pejabat Kejari Karo lainnya.

Mereka yang diperiksa mencakup Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Reinhard Harve Sembiring beserta dua Kasubsi yang menangani perkara tersebut. Keempatnya ditarik ke Jakarta guna memperlancar proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dikutip dari pernyataan Anang sebelumnya: “Baik Kajari Karo, Kasi Pidsus (Reinhard Harve Sembiring), maupun dua Kasubsi yang menangani perkara itu sudah diamankan dan ditarik oleh tim Intel Kejaksaan Agung.” (hsn)

sumber: rmol.id

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

Exit mobile version