POPULARITAS.COM – Tiga warga Aceh, masing-masing, AL (41) asal Bireuen, S (38) Aceh Timur, dan N (24) dari Aceh Utara, ditangkap petugas Badan Nasional Nasional (BNN) Sumatra Barat. Ketiganya diduga melakukan penyelundupan narkotika jenis sabu ke provinsi tersebut.
Kepala BNN Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025) mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dan laporan intelijen yang diperoleh pihaknya tentang akan adanya aktivitas pengiriman sabu dari Aceh via darat.
Nah, kemudian tim melakukan pengintaian, sambungnya. Bersama dengan BNN Payakumbuh dan Pasaman, pihaknya menghentikan satu unit bus yang diduga membawa para pelaku. “Iya, benar saat kita hentikan bus, kita dapati ada tiga pelaku yang sembunyikan sabu di badan mereka,” paparnya.
Dari pemeriksaan para pelaku, diketahui mereka mendapatkan sabu tersebut dari seorang di wilayah Bireuen. Nah, saat itu kita akan Buru para pemasoknya, tambahnya.
Untuk sementara, para pelaku ditahan dan akan pertanggungjawabkan perbuatannya. Ketiganya dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati. “Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Sumatara Barat,” tegasnya.
Leave a comment