Home Ekonomi TikTok hentikan layanan transaksi e-commerce terhitung 4 Oktober 2023
EkonomiNews

TikTok hentikan layanan transaksi e-commerce terhitung 4 Oktober 2023

Share
Rogoh kocek Rp23,2 triliun, TikTok ambil alih Tokopedia
Fitur baru TikTok Shop "Shopping Center" (ANTARA/HO)
Share

POPULARITAS.COM – TikTok secara resmi akan hentikan aktivitas transaksi e-commerce lewat plaftorm digital mereka. Hal itu dilakukan menyahuti ketentuan dari Pemerintah Indonesia yang telah menerbitkan peraturan terkait dengan pelarangan penyelenggaraan transaksi jual beli lewat Tiktok Shop.

TikTok Indonesia, melalui pernyataan resminya, Selasa (3/10/2023) mengatakan, pihaknya tidak akan lagi melakukan fasilitasi transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia, terhitungg tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.

Menurut TikTok Indonesia, pihaknya akan terus bekerjasama dengan pemerintah guna menemukan cara terbaik agar dapat kembali melayani para panggunanya di masa depan.

TikTok Indonesua juga akan memastikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan, baik yang telah maupun sedang berlangsung, beserta layanan pelanggan. “Kami akan mendampingi seller TikTok Indonesia untuk melalui masa sulit ini,” demikian.

Diakhir pernyataannya, TikTok menegaskan komitmennya terhadap Indonesia tetap kuat, dan terus berupaya melakukan penyesuaian produk untuk menemukan cara inovatif dalam mendukung pertumbuhan jangka panjang komunitas UMKM.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

Exit mobile version